BNN Membantah Isu Penangkapan Calon Ketua Umum HIPMI Terkait Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah kabar burung mengenai penangkapan Calon Ketua Umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) beserta rombongannya yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 8 Juni 2026. Pihak otoritas mengonfirmasi bahwa penindakan terhadap 10 WNI yang terbukti positif mengonsumsi narkotika tersebut merupakan murni pengembangan kasus penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram oleh dua warga negara Rusia, bukan bagian dari pengurus ataupun kandidat HIPMI. Klarifikasi ini dikeluarkan oleh BNN guna meluruskan spekulasi yang berkembang di media sosial menjelang pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI di Lampung.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Putu Putera Sadana membenarkan adanya operasi penangkapan 10 WNI yang positif narkoba dari Bangkok, Thailand di Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (8/6) malam.
Pihak BNN memastikan bahwa proses penegakan hukum di bandara dilakukan secara independen tanpa intervensi latar belakang organisasi para penumpang. "Tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (10/6).
Brigjen Putu Putera Sadana menambahkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan urin dan penyitaan barang bukti dijalankan sesuai koridor hukum normatif. "Semua tindakan BNN dan instansi terkait lainnya adalah upaya penegakan hukum secara profesional, tidak terkait dengan adanya berita yang beredar ya," kata Brigjen Putu, Rabu (10/6/2026).
Operasi sekuens dengan sandi Sapu Bersih Narkotika tersebut dipimpin langsung oleh jajaran tinggi BNN setelah melacak manifes penerbangan internasional malam hari. "Ya (murni pengembangan kasus)," ujarnya. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi pencegatan di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan belasan penumpang dalam satu rute penerbangan.
"Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).
Dari total penumpang yang dipisahkan oleh petugas, mayoritas menunjukkan hasil indikator positif pada alat tes urine awal. "Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP," tuturnya. Berdasarkan tingkat adiksi dan barang bukti yang ditemukan, BNN mengambil kebijakan rehabilitasi non-militan terhadap sepuluh orang tersebut.
"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalahguna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," jelasnya.
Di tempat terpisah, fungsionaris HIPMI menegaskan situasi internal organisasi di Novotel Bandar Lampung tetap kondusif dan seluruh kandidat ketua umum hadir dalam keadaan sehat. "Hadir lengkap, sehat dan fit," ujar Anggawira ketika dihubungi.
Sekretaris Jenderal HIPMI periode 2022-2026 tersebut menyatakan tuduhan penangkapan yang beredar di luar ruang sidang munas adalah murni rekayasa informasi. "Hoaks, itu agitasi propaganda," ujarnya.
Manajemen munas juga menyatakan bahwa mekanisme organisasi tetap berjalan sesuai jadwal tata tertib untuk merumuskan pertanggungjawaban pengurus lama. "Belum (pemilihan hari ini), still panjang kan sidang-sidang LPJ, AD/ART," ujarnya. Munas XVIII HIPMI dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juni 2026 untuk memilih suksesor Akbar Himawan Buchari.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow