BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tidak Mengalami Kenaikan

Smallest Font
Largest Font

BPJS Kesehatan memastikan bahwa besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional tidak mengalami kenaikan pada Jumat, 29 Mei 2026. Penegasan resmi ini dikeluarkan untuk merespons maraknya informasi tidak utuh di media sosial yang memicu kekhawatiran masyarakat terkait adanya penyesuaian tarif terbaru.

Ketentuan nominal yang berlaku saat ini masih tetap sama dan sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. Bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri, iuran Kelas I ditetapkan sebesar Rp150.000, Kelas II sebesar Rp100.000, dan Kelas III sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan. Khusus Kelas III, masyarakat hanya membayar Rp35.000 karena mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.

"Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang misleading seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian," ujar Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan melalui keterangan resmi yang dikutip dari detikcom, Tempo, ANTARA, dan Harian Jogja.

Manfaat perlindungan finansial yang diperoleh peserta dinilai sangat besar dibandingkan nominal bulanan yang disetorkan, terutama untuk penanganan penyakit katastropik. Berbagai jenis penyakit berbiaya mahal yang memerlukan perawatan jangka panjang meliputi gagal ginjal kronis untuk tindakan cuci darah, penyakit jantung, kanker, talasemia, hemofilia, hingga diabetes melitus dengan komplikasi.

"Operasi pemasangan ring jantung misalnya. Satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut," tutur Rizzky Anugerah.

BPJS Kesehatan mencatat adanya tantangan operasional akibat inflasi sektor medis, perkembangan teknologi, serta lonjakan harga obat dan alat kesehatan di rumah sakit. Meski beban pembiayaan terus meningkat setiap tahun, pemerintah berkomitmen mempertahankan tarif agar tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat," sambung Rizzky Anugerah.

Keberlanjutan sistem jaminan perlindungan sosial ini bertumpu pada kedisiplinan pembayaran iuran dari para peserta yang mampu untuk menopang peserta yang sakit. Selain menjaga status kepesertaan tetap aktif secara konsisten, publik juga diimbau menggeser pola hidup menjadi lebih sehat melalui langkah-langkah promotif dan preventif demi menekan risiko penyakit kronis.

"Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan," kata Rizzky Anugerah.

Melalui penerapan prinsip gotong royong, manajemen BPJS Kesehatan berharap kualitas kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan secara bersama-sama.

"Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama," pungkas Rizzky Anugerah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed