BPS dan Bank Dunia Jelaskan Perbedaan Data Kemiskinan Indonesia 2026
Data kemiskinan Indonesia tahun 2026 menunjukkan perbedaan signifikan antara hasil Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. BPS melaporkan tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,07% pada Maret 2026, sementara Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar internasional untuk negara berpendapatan menengah atas.
BPS dan Bank Dunia sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data, namun keduanya mengukur kemiskinan dengan metode yang berbeda sesuai tujuan masing-masing. BPS mengukur berdasarkan biaya hidup di Indonesia, sementara Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan internasional.
BPS menentukan ambang batas kemiskinan nasional dengan menghitung pengeluaran minimum untuk kebutuhan pangan dan pokok lainnya, yang pada Maret 2026 tercatat Rp 669.235 per orang per bulan atau sekitar US$ 3,60 per hari. Data tersebut diperbarui dua kali setahun untuk mengikuti perubahan harga.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan kelompok pendapatan negara, yaitu US$ 3,00 untuk negara berpendapatan rendah, US$ 4,20 untuk menengah bawah, dan US$ 8,30 untuk menengah atas. Indonesia termasuk dalam kategori menengah atas sejak 2023.
"BPS dan Bank Dunia menggunakan pendekatan pengukuran kemiskinan yang berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda," ujar keterangan resmi BPS, dikutip dari Detik Finance.
Bank Dunia memperhitungkan dinamika harga berdasarkan Indeks Harga Konsumen, perbedaan wilayah, dan Paritas Daya Beli antar negara. Sedangkan BPS menyesuaikan garis kemiskinan dengan pola konsumsi dan standar hidup masyarakat Indonesia.
"Garis kemiskinan nasional yang ditetapkan pemerintah bersifat spesifik untuk konteks Indonesia dan digunakan sebagai dasar kebijakan dan pemantauan kemajuan pengentasan kemiskinan," tambah BPS.
Data BPS menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026. Sedangkan estimasi Bank Dunia tahun 2025 menyebutkan 3,7% penduduk Indonesia mengalami kemiskinan ekstrem, dan 64,1% berada di bawah garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah atas.
Perbedaan besar angka kemiskinan ini bukan akibat kondisi kehidupan yang memburuk, melainkan karena perbedaan definisi dan ambang batas kemiskinan. Ketika Indonesia naik status menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan dari US$ 4,20 menjadi US$ 8,30 per hari.
"Ambang batas yang lebih tinggi ini menyebabkan lebih banyak orang dianggap miskin, meskipun tidak berarti mereka menjadi lebih miskin," jelas BPS.
Angka US$ 8,30 juga mencerminkan standar hidup negara berpendapatan menengah atas yang luas, termasuk negara dengan pendapatan per kapita hampir tiga kali lipat Indonesia. Oleh karena itu, standar tersebut lebih tinggi dibanding standar hidup di Indonesia.
BPS dan Bank Dunia juga berbeda dalam memperlakukan perubahan harga dari waktu ke waktu, sehingga tren penurunan kemiskinan dapat berbeda antara kedua ukuran tersebut. BPS fokus pada konteks nasional untuk kebijakan dalam negeri, sementara Bank Dunia menggunakan standar internasional untuk perbandingan antar negara.
Kedua ukuran ini bukan saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam memberikan gambaran dan perspektif tentang upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow