BPS dan Pengamat Tanggapi Polemik Klasifikasi Desil DTSEN Kemensos

Smallest Font
Largest Font

Badan Pusat Statistik (BPS) dan pengamat ekonomi menanggapi polemik penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setelah banyak warga terkejut mendapati status ekonominya masuk dalam kategori desil 10 atau kelompok paling mampu.

Sorotan publik ramai diperbincangkan di platform X karena sejumlah warga merasa tingkat kesejahteraan ekonominya tidak sebanding dengan klasifikasi desil 10. Pengelompokan ini menjadi krusial karena Kementerian Sosial menggunakan data desil terbaru dari BPS untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Guna meluruskan kesalahpahaman mengenai indikator penentuan klasifikasi tersebut, BPS memberikan penjelasan resmi melalui akun X miliknya mengenai variabel pembentuk kelompok desil.

"Apakah benar gaji 3 juta rupiah masuk dalam desil 5? Desil tidak ditentukan berdasarkan besaran gaji seseorang dalam kategori sosial ekonomi tertentu. Namun pengelompokkan didasarkan oleh puluhan variabel terkait sosial ekonomi keluarga," tulis BPS.

Proses pemutakhiran DTSEN sendiri dilakukan BPS secara berkala melalui berbagai sumber, termasuk pengecekan lapangan oleh Kemensos serta pemutakhiran data oleh pemerintah daerah. Pengelompokan ini membagi masyarakat ke dalam 10 kategori, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.

Di sisi lain, kesalahan klasifikasi desil berpotensi menghapus hak masyarakat miskin untuk memperoleh bansos. Merespons kondisi ini, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi meminta pemerintah menyediakan sarana keberatan bagi publik.

"Pemerintah harus menyediakan kanal pelaporan masyarakat sebagai bentuk banding atas penetapan itu. Jadi tidak bisa sepihak," ujar Acuviarta.

Acuviarta menilai indikator penetapan status ekonomi yang dipakai pemerintah dalam DTSEN masih perlu dikaji dan disesuaikan dengan standar kehidupan layak di masyarakat.

"Kriteria yang ditetapkan pemerintah itu perlu dikonfirmasi dan diuji. Tidak hanya berdasarkan versi pemerintah saja, tetapi juga melihat kondisi kehidupan yang dianggap layak oleh masyarakat," katanya.

Penetapan desil 8 hingga 10 membuat warga dalam kelompok tersebut dianggap tidak lagi membutuhkan insentif pemerintah. Acuviarta mengingatkan bahwa ketidakakuratan data tanpa mekanisme validasi yang transparan berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik.

"Jangan sampai ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," ujarnya.

Bagi masyarakat yang mendapati data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini, pembaruan data dapat diajukan secara langsung melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau memanfaatkan fitur Usulan pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed