BRIN Minta Maaf Usai Unggahan Garuda AI Hari Lahir Pancasila Diprotes Netizen

Smallest Font
Largest Font

Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Senin, 1 Juni 2026, setelah unggahan ucapan Hari Lahir Pancasila di media sosial memicu gelombang kritik dari netizen. Publik menyoroti visual lambang Garuda Pancasila dalam poster digital tersebut yang diduga kuat dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI sehingga menghasilkan bentuk fisik yang cacat pakem.

Kritik tajam mulai bergulir di platform X sejak Senin, 1 Juni 2026 pagi, setelah akun @senogp mengunggah tangkapan layar poster milik institusi riset negara tersebut. Netizen menemukan kejanggalan fatal pada jumlah helai bulu burung Garuda yang dipajang oleh akun resmi BRIN, yang langsung memicu reaksi negatif luas dari masyarakat di dunia maya.

Hasil hitung fisik menunjukkan bahwa lambang Garuda AI dalam konten tersebut memiliki 15 dan 16 helai bulu sayap, serta hanya 7 helai bulu pada bagian ekor. Kesalahan detail anatomi ini langsung dinilai mengabaikan filosofi kebangsaan dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kaidah baku lambang Garuda Pancasila yang sah secara konstitusi harus memiliki filosofi yang presisi dan tidak boleh diubah secara sembarangan. Setiap bagian lambang negara melambangkan tanggal kemerdekaan Proklamasi Indonesia.

Berikut adalah aturan jumlah bulu burung garuda pancasila yang sah menurut undang-undang:

  • 17 helai bulu pada masing-masing sayap kanan dan kiri, menandakan tanggal kemerdekaan.
  • 8 helai bulu pada bagian ekor, menandakan bulan kemerdekaan (Agustus).
  • 19 helai bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai.
  • 45 helai bulu di bagian leher, menandakan tahun kemerdekaan 1945.

Ketentuan detail mengenai visual ini dipertegas dalam regulasi hukum formal negara. Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, khususnya Pasal 57, undang-undang secara tegas melarang siapa pun membuat serta menggunakan Lambang Negara yang rusak atau tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran aslinya.

Tabel Perbandingan Detail Fisik Garuda

Kesalahan visual pada unggahan digital instansi riset tersebut memicu perbandingan kontras antara hasil generator AI dengan aturan baku yang berlaku. Berikut adalah rincian perbedaan fisik lambang negara yang diunggah:

Perbandingan Jumlah Bulu Garuda BRIN vs Aturan Sah
Bagian Fisik GarudaVersi Poster AI BRINAturan Resmi UU 24/2009
Bulu Sayap Kiri15 helai17 helai
Bulu Sayap Kanan16 helai17 helai
Bulu Ekor7 helai8 helai

Kondisi fisik visual yang tidak sinkron tersebut memicu reaksi keras dari publik. Akun X @senogp dalam unggahannya menuliskan kritik sarkas terhadap penggunaan kecerdasan buatan oleh instansi pemerintah tersebut.

"Makanya apa-apa jangan pakai AI anyink, mabok kan lu kaya wapres lu,"

Kritik dari kalangan netizen ini berfokus pada kekhawatiran masyarakat mengenai penurunan kualitas kontrol publikasi oleh lembaga riset resmi sekelas negara, terutama untuk momen sakral nasional seputar ideologi Pancasila.

Klarifikasi dan Evaluasi Internal BRIN

Garuda Niskala Hema, Logo Resmi Hari Lahir Pancasila #Beritasatu

Merespons kegaduhan yang terus memuncak hingga Senin sore, pihak manajemen media sosial institusi riset tersebut akhirnya menghapus unggahan bermasalah itu. Melalui akun media sosial resmi @brin_indonesia di platform X, pihak lembaga mengeluarkan pernyataan resmi berisi pengakuan kesalahan dan permohonan maaf.

"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan. Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang,"

Pihak lembaga menyatakan bahwa insiden blunder ini akan menjadi ruang evaluasi serius bagi tim kreatif publikasi mereka. Penggunaan alat bantu digital ke depan akan diawasi secara lebih ketat agar tidak lagi mencederai simbol-simbol resmi negara.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki."

Hingga saat ini, unggahan revisi yang menggunakan visual lambang Garuda Pancasila yang sesuai dengan standar baku undang-undang telah ditayangkan kembali guna menggantikan poster digital yang memicu kontroversi tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed