Danantara Suntik Dana Rp 456 Miliar untuk Penyelesaian Proyek Apartemen LRT City

Smallest Font
Largest Font

Danantara berencana menyuntikkan dana sebesar Rp 456 miliar untuk membantu penyelesaian proyek Apartemen LRT City yang saat ini mandek, dilansir dari Detikcom. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian unit yang belum diterima konsumen.

Meski ada suntikan dana, beberapa konsumen tetap memilih mengajukan refund karena hilangnya kepercayaan terhadap pengembang PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP). Indra, konsumen LRT City Cibubur, menyatakan keinginannya untuk pengembalian dana penuh karena penundaan proyek yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Indra menyebutkan, "Saya sudah tidak percaya proses pembangunan yang berjalan. Kami lebih memilih refund dibanding menunggu penyelesaian yang sudah tertunda bertahun-tahun," ujar Indra kepada Detikcom pada Jumat (28/8/2026). Ia juga mengungkapkan janji serah terima unit yang terus mundur dari 2024, 2025, hingga Desember 2027, sementara lokasi proyek masih berupa tanah kosong.

Indra menuntut refund 100 persen sesuai perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan kompensasi denda 3 persen, serta kompensasi atas kerugian immaterial. Konsumen lain seperti Benny, yang beralih dari LRT City Ciracas ke proyek di Tebet, menyambut baik perhatian pemerintah namun tetap skeptis terhadap kelanjutan proyek.

Benny menyampaikan, "Untuk saat ini, saya tidak ingin melanjutkan kepemilikan unit tersebut karena kepercayaan saya terhadap kondisi dan kualitas bangunannya sudah menurun." Ia juga menemukan dokumentasi yang menunjukkan kondisi bangunan bermasalah seperti korosi pada besi tulangan dan rembesan air.

Benny menginginkan refund penuh dengan kompensasi kerugian dan bersedia mempertimbangkan relokasi ke hunian BUMN lain dengan syarat menguntungkan dan memiliki kepastian hukum. Ia menambahkan bahwa konsumen mengalami kerugian berlapis karena dana mereka tertahan sehingga kehilangan kesempatan memakai dana untuk kebutuhan lain.

"Namun, sampai hari ini kami masih menunggu tindakan nyata, skema penyelesaian tertulis, sumber pendanaan yang jelas, dan tenggat waktu yang pasti," ujarnya.

COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek LRT City tanpa merugikan konsumen. "Yakinlah sama saya, pasti itu akan saya bereskan tadi. Saya sudah ketemu dengan mereka, kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2 ribu sekian (unit) saudara-saudara kita yang sudah bayar, saya membutuhkan penyelesaian itu Rp 456 miliar. Itu akan kita lakukan," ujar Dony di Tangerang, Kamis (27/8/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed