Danantara Suntik Rp 456 M untuk Selesaikan Proyek Apartemen LRT City

Smallest Font
Largest Font

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan menyuntik dana sebesar Rp 456 miliar untuk menyelesaikan proyek Apartemen LRT City yang sempat mangkrak, dengan opsi bagi konsumen untuk pindah unit. Suntikan dana ini dijadwalkan cair pada September 2026 dan melibatkan PT Adhi Karya beserta anak usahanya.

Proyek hunian vertikal berbasis Transit Oriented Development (TOD) ini dikembangkan oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan mengalami keterlambatan penyerahan unit di lokasi Tebet, Ciracas, dan Cibubur akibat kendala likuiditas.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan, "Adhi Karya ini kita akan segera panggil. Saya sedang menyiapkan rencana kerja. Itu akan segera dibereskan dalam bulan ini akan kita masukkan ke Adhi Karya supaya bisa berjalan proses untuk rumah masyarakat."

Dony menambahkan bahwa saat ini ADHI tengah memaparkan opsi penyelesaian proyek, salah satunya adalah pemindahan unit agar penyerahan dapat berlangsung lebih cepat.

"Nanti kita pilih mana yang paling cepat. Tentu nanti akan ada, apakah pemindahan unit dan lain sebagainya," ujar Dony Oskaria.

Dari sisi konsumen, sebagian masih mengajukan permintaan pengembalian dana secara penuh karena hilangnya kepercayaan terhadap proses pembangunan yang tertunda bertahun-tahun. Indra, konsumen LRT City Cibubur, mengatakan, "Saya sudah tidak percaya proses pembangunan yang berjalan. Kami lebih memilih refund dibanding menunggu penyelesaian yang sudah tertunda bertahun-tahun."

Benny, konsumen LRT City Ciracas yang memilih pindah ke proyek lain di Tebet, juga menginginkan refund dan menyatakan, "Untuk saat ini, saya tidak ingin melanjutkan kepemilikan unit tersebut karena kepercayaan saya terhadap kondisi dan kualitas bangunannya sudah menurun."

Benny menambahkan bahwa dia menginginkan refund penuh disertai kompensasi atas kerugian, namun masih mempertimbangkan relokasi ke hunian lain milik BUMN Karya jika memenuhi syarat yang adil dan menguntungkan.

Dony menjelaskan bahwa suntikan dana bisa berbentuk equity injection atau shareholder loan, dan keputusan final akan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena status ADHI sebagai perusahaan terbuka.

"Kalau Adhi Karya ini kita akan segera panggil, tapi akan segera. Jadi disampaikan kepada teman-teman saya sedang menyiapkan rencana kerja mereka karena mereka kan itu Tbk ya. Jadi setiap pemasukan harus ada keputusan RUPS mereka," kata Dony.

Manajemen ADCP menyampaikan bahwa proses penggunaan dana sedang dibahas bersama ADHI dan Danantara, dan akan dilakukan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Keputusan final terkait penggunaan dana akan diumumkan setelah tercapai kesepakatan.

ADCP juga mengakui kendala likuiditas dan restrukturisasi perusahaan sebagai penyebab mandeknya pembangunan dan berjanji akan menyelesaikan proyek secara bertahap serta menjaga komunikasi dengan konsumen.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed