Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tuding Balik KWP

Smallest Font
Largest Font

Tudingan penghinaan terhadap jurnalis dibantah keras oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyusul ancaman laporan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 30 Juli 2026.

KWP memberi waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Jika tidak dipenuhi, KWP akan mengajukan laporan resmi ke MKD dengan tembusan Fraksi PDIP, DPP PDIP, dan Pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menyatakan bahwa pernyataan Deddy yang menyebut wartawan seperti "gerombolan sirkus" dianggap merendahkan martabat profesi jurnalistik dan mencederai hubungan antara legislatif dan pers.

"Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi. Kita melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Erwin.

Erwin menegaskan pelaporan ini bertujuan menjaga kehormatan profesi wartawan dan menyerukan agar seluruh anggota DPR menghormati wartawan sebagai mitra strategis dalam keterbukaan informasi publik.

"Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik," kata Erwin.

Ia juga berharap MKD dapat memproses laporan ini dengan serius sehingga kejadian serupa tidak terulang dan marwah DPR tetap terjaga.

"Ia juga berharap, MKD dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga," ujar Erwin.

Erwin menyebut ucapan tersebut sangat melukai perasaan insan pers yang sedang meliput dinamika rapat di Komisi II.

"Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi. Tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain. Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina," jelas Erwin.

KWP menegaskan batas waktu klarifikasi dan permintaan maaf terbuka demi menjaga nama baik DPR dan insan pers.

"Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers," ungkap Erwin.

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Erwin menyatakan bahwa ucapan tersebut dianggap sebagai pelecehan luar biasa terhadap wartawan.

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan. Ucapan yang menyatakan kami seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin.

Merespons tuduhan tersebut, pihak Deddy Sitorus menilai narasi yang dibangun pihak wartawan parlemen tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan teguran verbalnya ditujukan kepada staf ahli dan staf anggota yang mengganggu ketertiban, bukan kepada jurnalis media.

"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," tambah Deddy.

Deddy menegaskan narasi yang beredar tidak sesuai fakta dan mengancam mengambil langkah ke Dewan Pers jika KWP tidak memberikan klarifikasi.

"Pernyataan 'wartawan kayak sirkus atau gerombolan sirkus' itu fitnah. Saya tidak pernah mengatakan itu dan saya menganggap ini sebagai fitnah," kata Deddy.

Deddy meminta awak media dan pengurus organisasi jurnalis menerapkan standar verifikasi ketat sebelum menuduh ke publik.

"Kalau dia tidak klarifikasi saya akan bawa masalah ini ke dewan pers. Wartawan itu harusnya check and recheck dan cover both sides," ujar Deddy.

Deddy kembali mengajak semua pihak untuk memeriksa ulang rekaman video atau audio rapat Komisi II untuk membuktikan siapa yang sebenarnya ditegur.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy.

Untuk menghindari kesalahpahaman, Deddy meminta semua pihak melihat bukti digital secara adil dan berimbang.

"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and re-check dulu sebelum bereaksi," jelas Deddy.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed