Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Siap Klarifikasi ke Dewan Pers
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan telah menghina profesi wartawan saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Bantahan ini disampaikan merespons ancaman Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang berencana melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Perselisihan tersebut dipicu oleh ucapan Deddy mengenai situasi di ruang rapat yang dinilainya tidak tertib saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hadir. KWP menganggap pernyataan 'kayak sirkus' yang dilontarkan Deddy melukai profesi jurnalis dan memberikan tenggat waktu 1x24 jam baginya untuk meminta maaf secara terbuka.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengutarakan keberatan atas tindakan legislator Fraksi PDIP tersebut dalam sebuah konferensi pers.
"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
KWP menegaskan siap menempuh jalur resmi organisasi jika tuntutan maaf mereka tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.
"Kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," kata Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Guna memastikan desakan tersebut ditindaklanjuti, KWP menekankan kembali batas waktu dan tenggat yang mereka berikan.
"Dengan dasar ini, dalam waktu 1x24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Pihak KWP juga menekankan bahwa langkah hukum ini murni bertujuan untuk menjaga kehormatan profesi wartawan di lingkungan parlemen.
"Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," kata Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Menanggapi gertakan pelaporan tersebut, Deddy Sitorus menegaskan bahwa kritiknya saat rapat berlangsung ditujukan kepada kerumunan tenaga ahli dan staf, bukan kepada awak media.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ucap Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Deddy menyarankan agar insan pers memverifikasi fakta di lapangan secara jernih sebelum melontarkan tuduhan.
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Ia juga menegaskan sama sekali tidak gentar apabila KWP memutuskan untuk membawanya ke MKD.
"Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah.
Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan, apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Lewat keterangan tertulisnya, Deddy juga membeberkan klarifikasi tertulis guna meluruskan duduk perkara yang memicu kesalahpahaman tersebut.
"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Deddy menekankan pentingnya konfirmasi sebelum mempublikasikan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Ia membeberkan kalimat rinci yang diucapkannya dalam ruangan rapat untuk membuktikan dirinya tidak pernah menyebut profesi jurnalis.
"Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Ia kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi dalam setiap rapat kerja pemerintah di DPR.
"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Politisi PDIP ini juga mengingatkan pentingnya integritas informasi demi mencegah simpang siur berita di masyarakat.
"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Guna meluruskan kesalahpahaman yang beredar, Deddy meminta agar narasi yang keliru segera dikoreksi.
"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Ia menutup klarifikasinya dengan menyatakan penghormatan tinggi pada kerja jurnalisme beretika.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
Selain menyatakan kesiapan menghadapi proses di MKD, Deddy juga mengaku terbuka untuk menyelesaikan polemik ini melalui mekanisme Dewan Pers dilansir dari detikcom dan towa.co.id.
"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," kata Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow