Denny Goestaf Gugat Harta Bersama Rp13 M Demi Masa Depan Anak

Smallest Font
Largest Font

Pengusaha Denny Goestaf menggugat harta bersama senilai Rp13 miliar terhadap mantan istrinya, Clara Shinta, terkait masa depan dan nafkah anak mereka, di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026), dilansir dari Detik Hot.

Denny menyebut awalnya tidak menggugat harta gana-gini tersebut sejak lima tahun lalu, namun kini memilih jalur hukum untuk memastikan hak anaknya terjamin hingga dewasa. Nilai Rp13 miliar dihitung dari aset bersama selama pernikahan mereka.

"Awalnya itu kan harta gano-gini lima tahun yang lalu kan gak pernah saya gugat, makanya tenang-tenang aja. Nah, tapi saya udah bilang kan, 'Tolong besarkan anak, tolong didik yang benar'," ujar Denny Goestaf.

Denny mengungkapkan usianya yang kini 60 tahun serta kondisi kesehatan yang memprihatinkan membuatnya memikirkan masa depan anak. Ia ingin menjamin adanya rumah dan harta untuk anak saat berusia 18 tahun.

"Saya kan sekarang 60, beda saya sama dia 30 tahun. Saya udah divonis banyak penyakitlah. Saya mau anak ini terjamin haknya nanti umur 18 tahun itu bisa terjamin, ada rumah, ada harta. Nah itu haknya dia," ungkap Denny.

Denny sempat meminta dibuatkan surat pernyataan di hadapan notaris agar anak mendapat rumah saat usia 18 tahun, namun tidak mendapat kesepakatan dengan Clara.

"Pas waktu saya perjuangkan dia, dia gak mau membagi itu. Jadi dia gak bisa diajak kerja sama gitu lho. Untuk maunya ke notaris kita buat surat pernyataan nanti umur 18 tahun anak mendapatkan rumah begitu.

Nah, dia gak mau. Akhirnya saya minta bantuan ke Pengadilan Agama waktu itu. Nah nilainya ya itulah, Rp13 M itu," kata Denny.

Ia menjelaskan nilai Rp13 miliar tersebut berdasarkan aset yang meliputi tanah, rumah, dan mobil yang dibeli bersama selama pernikahan.

"Kan bisa dihitung, saya bisa ngitung gitu. Kan waktu beli tanah, di rumah kan saya yang nawar, kontraktor juga kan tahu saya semua, mobil juga saya tahu semua. Jadi itulah nilai-nilainya," tambahnya.

Sejak November 2025, Denny mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Clara dan dilarang bertemu anak setelah menggugat perkara ini.

"Nggak boleh. Alasannya ya karena saya gugat. Jadi per November 2025 itu yang waktu saya gugat itu ancamannya adalah gak boleh ketemu anak gitu lho," ujar Denny.

Dia menegaskan bahwa gugatan senilai Rp13 miliar sudah mencakup nafkah dan kepentingan masa depan anak mereka.

"Nafkah Rp13 miliar itu, itu udah termasuk kok untuk masa depan anaknya. Dan itu kan udah perjanjian kita gitu lho," tutup Denny.

Sementara itu, Clara Shinta membantah tuduhan menerima uang titipan dari Denny selama pernikahan dan menyebutnya fitnah. Clara menyatakan aset dan kekayaannya berasal dari bisnis mandiri yang dirintis sejak 2018 dengan modal awal sekitar Rp5 juta dan berkembang menjadi miliaran rupiah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed