Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031, dilansir dari Detik Finance. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) dan musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyatakan penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI disampaikan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujar Misbakhun.
Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode yang sama. Penetapan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 1 September 2026.
"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan akan mengagendakan penetapan mereka pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026," pungkas Misbakhun.
Destry Damayanti menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres). Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara BI sejak pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow