Disdikbud Kaltara dan Tarakan Matangkan Aturan SPMB 2026
Sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Juni 2026 demi memastikan transparansi kuota daya tampung sekolah.
Langkah ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta petunjuk teknis kepala daerah, di mana batas waktu penetapan aturan dijadwalkan paling lambat Februari 2026 sesuai dengan instruksi resmi kementerian terkait.
"Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026/2027 ditetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah paling lambat bulan Februari 2026 dan disampaikan kepada Kementerian melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) setempat" tulis Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.
Meskipun regulasi telah disusun, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, memberikan catatan kritis mengenai temuan petunjuk teknis yang dinilai tidak selaras dengan aturan di atasnya. Masalah tersebut meliputi penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu pada Jalur Afirmasi serta penggantian Kartu Keluarga dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga tanpa kondisi darurat bencana.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, mengimbau masyarakat untuk memantau pergerakan nilai secara terbuka agar orang tua dapat mengambil langkah antisipasi jika peluang lolos di sekolah pilihan menipis pada Kamis (18/6/2026).
“Kalau sudah dibawa itu, kita minta orang tua segera bertindaklah, mencari tempat-tempat yang lain. Semua sudah bisa dilihat. Misalnya dia mau masuk ke SMA 2 Tanjung Selor, dia bisa lihat dulu, nilai anak saya segini. Jadi kalau di sana ternyata tidak diterima juga, masih ada waktu mencari sekolah lain,” ujar Hasanuddin.
Tingginya jumlah pendaftar membuat persaingan di SMA Negeri 1 Tanjung Selor menjadi sangat ketat, sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan opsi sekolah alternatif.
“Yang favorit, yang paling banyak itu SMA 1 Tanjung Selor,” kata Hasanuddin.
Seleksi pendaftaran dipastikan berjalan objektif berdasarkan regulasi nilai yang berlaku, bukan diukur dari kecepatan waktu pendaftaran calon siswa.
“Ini bukan cepat-cepatan, tapi berdasarkan nilai sesuai dengan juknis yang ada,” jelas Hasanuddin.
Berdasarkan data jalur prestasi per Kamis (18/6/2026), Kota Tarakan mencatat jumlah pendaftar terbanyak, diikuti oleh Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan, sementara Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung masih relatif sepi.
“Kalau nilai anaknya bagus, ada prestasi luar biasa tingkat nasional, tingkat provinsi, dia tenang-tenang saja. Tapi jangan satu jam sebelum tutup baru mendaftar. Kasihan teman-teman yang di bawah itu, mereka perlu waktu untuk mencari sekolah lain,” tutur Hasanuddin.
Disdikbud Kaltara berharap keterbukaan informasi ini mendorong masyarakat melihat peluang secara objektif demi pemerataan kualitas pendidikan negeri dan swasta.
“Salah satu cara pemerataan sekolah ini, baik negeri maupun swasta,” pungkas Hasanuddin.
Kondisi serupa terjadi di Kota Tarakan, di mana pendaftaran tingkat SMA mulai terkendala oleh kapasitas ruang kelas yang terbatas sehingga orang tua diimbau mencari alternatif sekolah lain.
“Daya tampung kami hanya 432 siswa. Karena itu kami berharap orang tua dan calon peserta didik dapat memahami proses seleksi yang berjalan sesuai aturan dan kuota yang telah ditetapkan,” kata Jasmin, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan pada Kamis (18/6/2026).
Pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melihat peluang di sekolah negeri maupun swasta lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti proses yang ada dengan baik. Apabila nantinya belum berkesempatan diterima di SMAN 1 Tarakan, masih ada sekolah-sekolah lain yang juga dapat menjadi tempat untuk melanjutkan pendidikan,” tutur Jasmin.
Proses verifikasi dokumen pendaftaran secara daring terus dilakukan secara terbuka melalui situs resmi sekolah.
“Kalau berkas sudah diverifikasi operator, nama peserta akan otomatis muncul di jurnal pada website resmi sekolah,” jelas Jasmin.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tarakan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi operator sekolah selama dua hari yang berakhir pada Jumat (19/6/2026) guna meminimalkan kendala teknis.
“Kita sudah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan dan kanalnya. Walaupun pelaksanaannya masih semi-online (kombinasi online dan offline), namun secara sistem, semua jalur pendaftaran sudah bisa diantisipasi dan dipantau langsung oleh orang tua maupun calon murid,” kata Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.
Penerimaan jenjang SMP tahun ini menerapkan sistem penilaian baru yang mengintegrasikan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi.
“Untuk tahun ini, di jenjang SMP ada variasi sedikit pada jalur prestasi dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu tidak ada nilai TKA, sekarang jalur prestasi bisa menggunakan hasil TKA. Nilai TKA istimewa tentu poinnya lebih besar dibanding yang memadai,” urai Edhy Pujianto.
Setiap sekolah negeri mengirimkan perwakilannya dalam bimbingan teknis tersebut agar informasi mengenai formula baru dapat disebarluaskan secara merata.
“Harapan kita, setelah dari Bimtek ini mereka mendiseminasi (menularkan) informasinya kepada rekan-rekan operator lain di sekolahnya. Karena di sekolah yang siswanya banyak, operatornya bisa dua sampai tiga orang,” tambah Edhy Pujianto.
Sistem penerimaan ini dirancang sederhana agar petugas di garda terdepan tidak mengalami kendala penguasaan teknologi saat melayani masyarakat.
“Tujuannya supaya sistem yang sudah kita buat ini bisa diakses dan dioperasikan dengan baik oleh para operator, sehingga pelayanan ke masyarakat menjadi lebih maksimal,” pungkas Edhy Pujianto.
Berikut adalah rincian distribusi daya tampung pada beberapa satuan pendidikan SMA Negeri di wilayah Kalimantan Utara berdasarkan keputusan juknis resmi:
| Nama Sekolah | Domisili | Afirmasi | Prestasi | Mutasi | Total |
|---|---|---|---|---|---|
| SMAN 1 Tanjung Selor | 126 (35%) | 108 (30%) | 115 (32%) | 11 (3%) | 360 |
| SMAN 2 Tanjung Selor | 38 (35%) | 32 (30%) | 32 (30%) | 6 (5%) | 108 |
| SMAN 1 Tanjung Palas | 88 (35%) | 76 (30%) | 76 (30%) | 12 (5%) | 252 |
| SMAN 1 Tanjung Palas Tengah | 38 (35%) | 32 (30%) | 32 (30%) | 6 (5%) | 108 |
| SMAN 1 Tanjung Palas Barat | 51 (35%) | 43 (30%) | 43 (30%) | 7 (5%) | 144 |
| SMAN 1 Tanjung Palas Utara | 38 (35%) | 32 (30%) | 32 (30%) | 6 (5%) | 108 |
| SMAN 1 Tanjung Palas Timur | 38 (35%) | 32 (30%) | 32 (30%) | 6 (5%) | 108 |
| SMAN 2 Tanjung Palas Timur | 38 (35%) | 32 (30%) | 32 (30%) | 6 (5%) | 108 |
| SMAN 1 Sekatak | 38 (35%) | 32 (30%) | 32 (30%) | 6 (5%) | 108 |
| SMAN 1 Peso | 26 (35%) | 21 (30%) | 21 (30%) | 4 (5%) | 72 |
| SMAN 1 Bunyu | 63 (35%) | 54 (30%) | 54 (30%) | 9 (5%) | 180 |
| SMAN 1 Tarakan | 130 (30%) | 130 (30%) | 151 (35%) | 21 (5%) | 432 |
| SMAN 2 Tarakan | 130 (30%) | 130 (30%) | 151 (35%) | 21 (5%) | 432 |
| SMAN 3 Tarakan | 158 (35%) | 135 (30%) | 144 (32%) | 13 (3%) | 450 |
| SMAN 4 Tarakan | 101 (35%) | 86 (30%) |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow