Disdikbud Kaltara Terapkan Transparansi Kuota Seleksi Murid Baru

Smallest Font
Largest Font

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara memperketat pengawasan pergerakan nilai peserta didik secara transparan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 demi mengantisipasi penumpukan berkas pendaftaran di sekolah favorit.

Langkah penataan seleksi berbasis objektifitas nilai tersebut dijalankan sepanjang Juni 2026 agar masyarakat dapat memantau langsung seluruh proses penyaringan secara terbuka melalui sistem jurnal digital.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara, Hasanuddin mengimbau para orang tua calon siswa untuk lebih responsif dalam memantau fluktuasi nilai anak mereka pada sistem yang tersedia.

"Kalau sudah dibawa itu, kita minta orang tua segera bertindaklah, mencari tempat-tempat yang lain. Semua sudah bisa dilihat. Misalnya dia mau masuk ke SMA 2 Tanjung Selor, dia bisa lihat dulu, nilai anak saya segini. Jadi kalau di sana ternyata tidak diterima juga, masih ada waktu mencari sekolah lain," ujar Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Hasanuddin menerangkan bahwa penumpukan dokumen fisik pendaftaran sejauh ini masih terpusat di lembaga pendidikan yang dikategorikan unggulan oleh masyarakat setempat.

"Yang favorit, yang paling banyak itu SMA 1 Tanjung Selor," kata Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Pihak dinas kembali menegaskan bahwa parameter utama kelulusan dalam proses pemeringkatan ini murni berdasarkan capaian nilai akademik dan bukan kecepatan waktu pengiriman berkas.

"Ini bukan cepat-cepatan, tapi berdasarkan nilai sesuai dengan juknis yang ada," jelas Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Hasanuddin juga meminta agar masyarakat menghindari pendaftaran pada saat-saat terakhir menjelang penutupan seleksi agar tidak mengganggu stabilitas sistem jurnal digital.

"Kalau nilai anaknya bagus, ada prestasi luar biasa tingkat nasional, tingkat provinsi, dia tenang-tenang saja. Tapi jangan satu jam sebelum tutup baru mendaftar. Kasihan teman-teman yang di bawah itu, mereka perlu waktu untuk mencari sekolah lain," tutur Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Melalui kebijakan sistem daring terpadu ini, jajaran pemerintah daerah memproyeksikan pemerataan kualitas pendidikan secara menyeluruh tanpa diskriminasi status sekolah.

"Salah satu cara pemerataan sekolah ini, baik negeri maupun swasta," pungkas Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Lonjakan jumlah pendaftar di area perkotaan mulai memicu pembatasan ketat terhadap daya tampung ruang kelas yang tersedia di beberapa sekolah.

"Daya tampung kami hanya 432 siswa. Karena itu kami berharap orang tua dan calon peserta didik dapat memahami proses seleksi yang berjalan sesuai aturan dan kuota yang telah ditetapkan," kata Jasmin, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan.

Guna mengantisipasi kegagalan seleksi, pihak manajemen sekolah menyarankan para pendaftar untuk mempersiapkan opsi pendaftaran ke sekolah terdekat lainnya.

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti proses yang ada dengan baik. Apabila nantinya belum berkesempatan diterima di SMAN 1 Tarakan, masih ada sekolah-sekolah lain yang juga dapat menjadi tempat untuk melanjutkan pendidikan," tutur Jasmin, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan.

Jasmin menjamin bahwa pembaruan data pada papan pengumuman virtual sekolah akan langsung terbarui secara sistematis setelah proses verifikasi berkas diselesaikan petugas.

"Kalau berkas sudah diverifikasi operator, nama peserta akan otomatis muncul di jurnal pada website resmi sekolah," jelas Jasmin, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tarakan mematangkan kesiapan operasional dengan menggelar pelatihan teknis bagi operator sekolah untuk mengawal sistem pendaftaran kombinasi daring dan luring.

"Kita sudah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan dan kanalnya. Walaupun pelaksanaannya masih semi-online (kombinasi online and offline), namun secara sistem, semua jalur pendaftaran sudah bisa diantisipasi dan dipantau langsung oleh orang tua maupun calon murid," kata Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Sistem seleksi jenjang sekolah menengah pertama tahun ini turut memberlakukan skema pembobotan baru yang mengintegrasikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi.

"Untuk tahun ini, di jenjang SMP ada variasi sedikit pada jalur prestasi dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu tidak ada nilai TKA, sekarang jalur prestasi bisa menggunakan hasil TKA. Nilai TKA istimewa tentu poinnya lebih besar dibanding yang memadai," urai Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Edhy Pujianto menambahkan bahwa sosialisasi mengenai aturan baru ini diterapkan lewat metode diseminasi berantai oleh para operator yang telah mengikuti bimbingan teknis.

"Harapan kita, setelah dari Bimtek ini mereka mendiseminasi (menularkan) informasinya kepada rekan-rekan operator lain di sekolahnya. Karena di sekolah yang siswanya banyak, operatornya bisa dua sampai tiga orang," tambah Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Penguatan kapasitas teknis operasional ini ditargetkan mampu meminimalkan potensi gangguan sistem di lapangan serta mendongkrak performa layanan publik.

"Tujuannya supaya sistem yang sudah kita buat ini bisa diakses dan dioperasikan dengan baik oleh para operator, sehingga pelayanan ke masyarakat menjadi lebih maksimal," pungkas Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Berdasarkan landasan hukum penerbitan petunjuk teknis, regulasi ini mengacu pada aturan pusat yang mewajibkan pengesahan regulasi daerah paling lambat Februari 2026.

"Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026/2027 ditetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah paling lambat bulan Februari 2026 dan disampaikan kepada Kementerian melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) setempat" tulis Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Meskipun regulasi ketat telah ditetapkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, sempat memberikan catatan kritis terkait temuan ketidakselarasan penggunaan dokumen domisili dan surat keterangan tidak mampu pada jalur afirmasi di wilayahnya.

Daftar Distribusi Daya Tampung SMA Negeri di Wilayah Kalimantan Utara
Nama SekolahDomisiliAfirmasiPrestasiMutasiTotal
SMAN 1 Tanjung Selor126 (35%)108 (30%)115 (32%)11 (3%)360
SMAN 2 Tanjung Selor38 (35%)32 (30%)32 (30%)6 (5%)108
SMAN 1 Tanjung Palas88 (35%)76 (30%)76 (30%)12 (5%)252
SMAN 1 Tanjung Palas Tengah38 (35%)32 (30%)32 (30%)6 (5%)108
SMAN 1 Tanjung Palas Barat51 (35%)43 (30%)43 (30%)7 (5%)144
SMAN 1 Tanjung Palas Utara38 (35%)32 (30%)32 (30%)6 (5%)108
SMAN 1 Tanjung Palas Timur38 (35%)32 (30%)32 (30%)6 (5%)108
SMAN 2 Tanjung Palas Timur38 (35%)32 (30%)32 (30%)6 (5%)108
SMAN 1 Sekatak38 (35%)32 (30%)---

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed