DPR Desak Evaluasi Jalur Mandiri Usai OTT KPK Rektor Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Komisi X DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di perguruan tinggi negeri setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Rektor dan dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman pada Kamis (20/8/2026).

Penindakan hukum di perguruan tinggi yang berlokasi di Purwokerto tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam seleksi masuk calon mahasiswa.

Menanggapi operasi tangkap tangan tersebut, DPR RI menyampaikan rasa prihatin atas dugaan penyelewengan yang mencoreng institusi pendidikan nasional.

"Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat (21/8/2026).

Lalu menegaskan bahwa proses kelulusan calon peserta didik sepenuhnya harus bertumpu pada kualifikasi akademik dan meritokrasi, bukan atas dasar finansial.

"Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia tetap menjaga marwah kampus sebagai sarana mobilitas sosial.

"Praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar," lanjut Lalu.

Meski mendukung penegakan hukum oleh komisi antirasuah, Komisi X menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk membenahi celah rawan pada seleksi jalur mandiri.

"Tentu kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian. Namun, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian," jelasnya.

Politisi PKB ini juga mengkhawatirkan dampak lanjutan dari kasus korupsi seleksi masuk perguruan tinggi terhadap reputasi lembaga pendidikan tinggi.

"Jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi," katanya.

Sebagai langkah konkret merespons temuan ini, Komisi X berencana memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan resmi mengenai perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa mendatang.

"Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri. Komisi X sendiri baru saja menyelesaikan Panja SPMB meskipun rekomendasinya belum secara resmi disampaikan kepada Kemdikitisaintek, yang tentu didalamnya ada rekomendasi penting buat perbaikan pelaksanaan SPMB," pungkasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed