DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur Bank Indonesia Periode 2026-2031

Smallest Font
Largest Font

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 berdasarkan hasil uji kelayakan yang dilaksanakan pada Rabu lalu, 26 Agustus 2026. Penetapan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR. "Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Selain Destry Damayanti, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode yang sama.

Misbakhun menjelaskan bahwa ketetapan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada 1 September 2026. "Kita memilih secara musyawarah mufakat dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," kata Misbakhun.

Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden. Saat ini, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed