DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
Komisi XI DPR RI menyetujui penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia yang akan menggantikan Perry Warjiyo, yang mundur sejak Juli 2026. Destry kini menunggu pelantikan resmi sebagai pimpinan BI.
Ekonom Senior Didik J Rachbini memprediksi nilai tukar rupiah tidak akan menguat signifikan dalam lima tahun ke depan meski ada kepemimpinan baru di BI. Menurutnya, berbagai faktor eksternal dan internal tetap menjadi kendala sektor moneter Indonesia.
"Kepemimpinan baru memang tidak mungkin bisa mengubah faktor-faktor yang menjadi kendala selama ini. Jadi kepemimpinan baru saya prediksi tidak akan banyak mengubah sistem moneter dan rupiah seperti biasanya tetap akan lemah," ujar Didik, dilansir dari Detik Finance.
Didik menjelaskan pasar domestik yang besar tidak menjamin kekuatan ekonomi dari sisi nilai tukar mata uang. Struktur ekonomi yang lemah di sektor luar negeri membuat rupiah sulit menguat meski skala ekonomi Indonesia besar.
"Jadi Bank Indonesia bisa saja mempertahankan nilai tukar, tetapi sistem dan struktur seperti sekarang ini tetap akan berjalan. Kebijakan yang akan dilakukan rutin seperti biasa menaikkan suku bunga saat nilai tukar rupiah melemah drastis," kata Didik.
Menurut Didik, jika BI menempuh rezim suku bunga tinggi, hal itu dapat menarik modal asing karena imbal hasil lebih besar. Namun, biaya transaksi yang tinggi serta masalah hukum dan sosial politik menjadi hambatan bagi dunia usaha dan investasi domestik.
"Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat. Faktor lain yang berasosiasi dengan investasi dan produksi tidak mendukung, seperti kepercayaan terhadap hukum rendah, korupsi, dan sektor luar negeri lemah karena daya saing rendah," paparnya.
Didik menegaskan nilai tukar rupiah sangat rentan dengan ketergantungan ekonomi pada pasar domestik yang besar, tanpa fondasi daya saing sektor luar negeri yang kuat. BI diperkirakan tidak mampu menjadikan rupiah stabil dan kuat hanya dengan kebijakan suku bunga.
"Ekonomi Indonesia yang besar terus akan membayar berbagai kegiatan impor, utang luar negeri, dan semua transaksi internasional menggunakan devisa, dalam hal ini dolar AS. Tetapi pada saat yang sama, Indonesia tidak memupuk cadangan devisa yang besar melalui ekspor, investasi asing, pariwisata, dan arus masuk dana lainnya dari luar negeri," jelas Didik.
Didik menambahkan masalah struktural di sektor luar negeri tidak pernah ditangani serius, sehingga arus masuk devisa lebih kecil dibandingkan permintaan akan dolar AS, sehingga nilai tukar rupiah terus ditekan.
"Problem struktural seperti ini saya yakin tidak akan bisa diatasi oleh BI sendirian, sehingga tugas konstitusinya menjaga nilai rupiah tidak akan dapat dijalankan dengan baik. Untuk menjaga nilai rupiah lebih stabil dan lebih kuat tidak cukup hanya dengan menggunakan instrumen suku bunga yang terus dipakai selama ini," ujar Didik.
Dia juga mengungkapkan orientasi bisnis nasional yang kini lebih fokus ke pasar domestik membuat nilai tukar rupiah sulit menguat karena proses produksinya banyak mengandalkan impor.
"Jika orientasi ini tidak bisa diubah, maka BI tetap akan pasrah menerima kondisi pasar seperti ini, yang menentukan nilai tukar tetap rentan karena tidak memiliki fondasi pasokan devisa yang kuat," ujar Didik.
Cadangan devisa Indonesia yang tercatat sekitar US$ 145,3 miliar pada akhir Juli 2026 masih tergolong kecil dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Thailand, yang memiliki cadangan devisa jauh lebih besar.
"Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal," kata Didik.
Indonesia memiliki potensi devisa dari ekspor batu bara, minyak sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan pada harga komoditas global yang fluktuatif membuat cadangan devisa tidak stabil, sehingga menekan nilai tukar rupiah.
"Kondisi ini melemahkan nilai tukar dan menjadi faktor yang dapat memastikan BI tidak akan dapat memperbaiki nilai tukar," jelas Didik.
Selain itu, investasi asing yang seharusnya memperkuat nilai tukar juga terhambat oleh korupsi, kepastian hukum, dan biaya transaksi tinggi. Hal ini membuat investor mempertimbangkan kembali keputusan investasi di Indonesia.
"Jika negara lain menawarkan lingkungan bisnis yang lebih baik dan hukum yang lebih dipercaya, maka dana investasi bisa kabur dan pindah ke negara tersebut," ujar Didik.
Berdasarkan analisis menyeluruh, BI diperkirakan menghadapi kesulitan besar dalam memperbaiki nilai tukar rupiah lima tahun ke depan, meskipun ada perubahan kepemimpinan.
"Perubahan kepemimpinan BI hanyalah peristiwa dan siklus biasa, meskipun pergantiannya bercampur politik dan kontroversial," tutup Didik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow