DPR Tunggu Surat Bamus Terkait Kelayakan Calon Gubernur BI

Smallest Font
Largest Font

Komisi XI DPR RI belum dapat menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia karena masih menunggu penugasan resmi dari Badan Musyawarah DPR RI pada Senin, 27 Juli 2026. Uji kelayakan tersebut menjadi syarat mutlak penunjukan pimpinan baru Bank Indonesia sesuai mekanisme undang-undang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan bahwa proses pemilihan pimpinan bank sentral harus melalui usulan Presiden sebelum disetujui lembaga legislatif. Uji kelayakan baru dapat diproses setelah nama calon diterima oleh DPR.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," ujar Dolfie kepada Kontan, Senin (27/7/2026).

Hingga saat ini, Komisi XI belum menerima arahan lanjutan dari pimpinan DPR untuk memulai tahapan seleksi tersebut.

"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," katanya.

Proses di parlemen ini bergulir setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Jabatan pimpinan Bank Indonesia saat ini diisi sementara oleh Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed