Komisi XI DPR Disetujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49 Triliun
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp45,8 triliun. Sisanya terbagi untuk pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp3,62 triliun serta pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp267,58 miliar.
Selain itu, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi memperoleh Rp78,86 miliar. Sementara alokasi terkecil disalurkan untuk Program Pengelolaan Belanja Negara dengan nilai Rp23,78 miliar.
Kesepakatan tersebut ditetapkan secara resmi setelah pembacaan poin hasil rapat oleh pimpinan persidangan.
"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan menyepakati hal-hal sebagai berikut. Satu, komisi XI DPR RI menyatujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2027 sebesar Rp 49.801.127.984.000," kata Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.
Persetujuan dari seluruh anggota persidangan langsung menyambut pembacaan hasil kesimpulan rapat kerja tersebut. Pihak Kementerian Keuangan kemudian merespons positif atas penetapan alokasi dana tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow