Dude Harlino Ungkap Bayaran Rp 1,5 Miliar per Tahun Jadi Brand Ambassador DSI

Smallest Font
Largest Font

Dude Harlino mengungkapkan nilai kontrak yang diterima bersama istrinya, Alyssa Soebandono, sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Pernyataan ini disampaikan saat persidangan perkara PT Dana Syariah Indonesia di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9/2026), dilansir dari Detik Hot.

Kontrak kerja sama ini dimulai pada Maret 2022 dan berlaku tahunan dengan kemungkinan perpanjangan. Nilai kontrak sebesar Rp 1,5 miliar itu adalah untuk keduanya sekaligus.

Dude menjelaskan bahwa tawaran menjadi brand ambassador datang setelah manajemen dirinya dan Alyssa dihubungi staf DSI. Mereka kemudian diundang ke kantor DSI di Gedung Prosperity Tower untuk mendapatkan penjelasan tentang bisnis perusahaan yang bergerak di bidang properti dengan prinsip syariah.

"Baik, izin Yang Mulia. Kenal dalam kapasitas pekerjaan, Pak. Jadi, kami dikontrak sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia," ujar Dude dalam persidangan.

Dude juga menanyakan legalitas perusahaan dan mendapat penjelasan bahwa DSI memiliki izin resmi serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Pengawas Syariah.

"Kemudian saya tanyakan juga legalitasnya bagaimana. Oh, sudah ada legalitas, ya izin dan juga pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Terus saya tanya, dijelaskan juga bahwa ada Dewan Pengawas Syariahnya," ujar Dude.

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut melalui website dan diskusi bersama Alyssa, mereka memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.

"Kemudian tim kami berusaha juga mencari tahu melalui website, segala macam, apakah memang izin itu sudah ada atau tidak dan sebagainya," ungkap Dude.

Dalam persidangan, Dude menyebut sosok yang pertama kali menjelaskan DSI kepadanya adalah Pak Taufiq.

"Yang saya ingat waktu itu Pak Taufiq. Kalau yang lain saya agak lupa, Pak. Tapi yang saya ingat memang bertemu dengan Pak Taufiq," kata Dude.

Dude mengonfirmasi bahwa di pertemuan tersebut dijelaskan DSI adalah fintech berbasis syariah yang melibatkan investor, peminjam, dan akad syariah.

"Betul. Dijelaskan, Pak, dijelaskan," jawab Dude.

Selain menerima bayaran, Dude dan Alyssa memiliki kewajiban menjalani syuting iklan televisi, melakukan pemotretan untuk materi promosi, mengunggah konten di media sosial, dan menghadiri acara offline yang diselenggarakan DSI.

"Kemudian yang kedua adalah kami melakukan photo shoot yang foto itu nanti dipergunakan oleh DSI untuk promosikan produknya," lanjut Dude.

Dude menjelaskan bahwa semua kegiatan promosi tersebut dilakukan sesuai permintaan dari DSI dan konsep kampanye sudah disiapkan oleh tim perusahaan.

"Event-event offline pun kita tiga hari atau empat hari sebelumnya itu dikirimkan. Itu term of reference-nya, jadi TOR-nya, kami bisa diberikan apa saja nanti yang akan dibicarakan, kira-kira yang mau ditanya apa saja itu sudah disampaikan terlebih dahulu," ungkap Dude.

Jumlah konten yang harus dipublikasikan di berbagai platform juga telah diatur dalam kontrak kerja sama.

"Sudah dituangkan di dalam kontrak dan di BAP waktu di Bareskrim sudah kami sampaikan," ujar Dude.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed