Erupsi Gunung Anak Krakatau Memaksa Enam Bandara Tutup Sementara

Smallest Font
Largest Font

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau memaksa penutupan sementara enam bandara dan membatalkan ratusan penerbangan pada Minggu (6/9/2026). Penutupan operasional ini memicu gangguan perjalanan udara secara mendadak di kawasan Jawa dan Sumatra.

Seperti dilansir dari Detik Finance, otoritas penerbangan langsung memperpanjang serta menetapkan status penutupan di sejumlah wilayah terdampak. Langkah tersebut diambil guna menjamin keselamatan navigasi penerbangan dari paparan abu vulkanik.

Berdasarkan penerbitan Notam terbaru, penutupan penerbangan berlaku di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dari pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB. Sementara itu, Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), Bandar Udara Radin Inten II (TKG), dan Bandar Udara Pondok Cabe menghentikan operasionalnya hingga pukul 14.00 WIB.

Di tempat terpisah, penutupan operasional Bandar Udara Budiarto ditetapkan hingga pukul 13.30 WIB. Adapun Bandar Udara Husein Sastranegara di Bandung dijadwalkan mengalami penghentian aktivitas penerbangan paling lama, yakni hingga pukul 16.00 WIB.

Pantauan pemantauan pada pukul 10.35 WIB menunjukkan sebanyak 373 penerbangan terdampak oleh penutupan ini. Bandara Soekarno-Hatta mencatat dampak terbesar dengan 202 penerbangan terdampak, meliputi 172 pembatalan, 18 penundaan, 7 penangguhan, 4 pengalihan rute, dan 1 penerbangan kembali ke bandara asal.

Dampak penutupan juga membatalkan seluruh operasional penerbangan di bandara lain, seperti 29 penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma dan 8 penerbangan di Bandara Radin Inten II. Selain itu, sebanyak 277 penerbangan kedatangan maupun keberangkatan rute terkait turut mengalami gangguan.

Pemerintah memastikan bahwa penanganan kondisi darurat ini terus dikawal agar hak-hak para calon penumpang tetap terpenuhi oleh setiap maskapai.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, BMKG, serta pihak terkait lainnya terhadap dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Maskapai penerbangan diwajibkan memberikan penanganan penuh, mulai dari pembaruan status jadwal penerbangan hingga opsi kompensasi sesuai regulasi resmi.

"Guna menghindari penumpukan penumpang, Ditjen Perhubungan Udara mengimbau masyarakat atau calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandar udara terdampak untuk tidak datang ke bandara selama periode penutupan dan senantiasa memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangannya," katanya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed