Polda Metro Jaya Tiadakan Pembatasan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap Jakarta hari ini, Minggu, 24 Mei 2026. Kebijakan bebas ganjil genap tersebut berlaku di seluruh 26 titik ruas jalan protokol Ibu Kota karena bertepatan dengan hari libur akhir pekan.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, sistem pembatasan pelat nomor kendaraan ini hanya berjalan setiap hari Senin hingga Jumat. Pengendara mobil dengan nomor pelat ganjil maupun genap bebas melintasi jalur-jalur utama tanpa khawatir terkena sanksi tilang elektronik maupun manual.

Meskipun arus lalu lintas di jalur utama diprediksi lebih longgar, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban. Pengawasan beralih pada potensi pelanggaran lalu lintas lainnya yang kerap terjadi di titik-titik rawan kemacetan dan jalur alternatif.

Peniadaan ganjil genap di jalan protokol sering kali diikuti dengan peningkatan volume kendaraan di beberapa rute sekunder. Salah satu fenomena yang memicu perhatian publik baru-baru ini adalah pelanggaran fungsi fasilitas jalan oleh para pengendara roda dua.

Baru-baru ini, jagat media sosial diramaikan oleh rekaman pemotor lewat trotoar daan mogot viral. Insiden tersebut menjadi sorotan tajam setelah sejumlah anak-anak melakukan aksi nekat demi mempertahankan fungsi hak pejalan kaki di trotoar jalan tersebut.

Aksi video anak hadang pemotor daan mogot itu diketahui terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Banyak warga yang kemudian melontarkan pertanyaan seperti "apa bahaya motor lewat trotoar bagi pejalan kaki" di ruang publik digital sebagai bentuk protes atas rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas.

Respons Resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung merespons situasi pemanfaatan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya tersebut. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pernyataan tegas mengenai aturan larangan motor lewat trotoar demi keselamatan bersama.

"Terkait adanya anak-anak yang menghadang pengendara sepeda motor yang melintas di atas trotoar di kawasan Jalan Daan Mogot, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki serta penyandang disabilitas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.

Merujuk pada laporan koranmanado.co.id, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa trotoar sepenuhnya merupakan fasilitas publik yang dikhususkan bagi pejalan kaki. Pihaknya berjanji akan mengintensifkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran serupa.

Jadwal Operasional Ganjil Genap Pekan Ini

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap akan kembali diaktifkan secara normal pada hari kerja berikutnya. Masyarakat diminta untuk memperhatikan jam operasional yang terbagi menjadi dua sesi setiap harinya.

Berikut adalah rincian waktu pemberlakuan aturan ganjil genap reguler di wilayah DKI Jakarta:

  • Sesi Pagi: Pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.
  • Sesi Sore/Malam: Pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
  • Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Ditidakan/Tidak Berlaku.
Ganjil-Genap Jakarta Kembali Berlaku, Lalin Ibu Kota Masih Terpantau Lancar | KOMPASTV

Masyarakat dapat memantau perkembangan situasi arus lalu lintas terkini melalui kanal media sosial resmi Traffic Management Center Polda Metro Jaya. Warga juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Jakarta Kini untuk mengetahui rute alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan di titik-titik pusat aktivitas publik.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed