Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Guna Urai Kepadatan Lalu Lintas Ibu Kota

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan pembatasan lalu lintas lewat sistem ganjil genap jakarta hari ini, Selasa (26/5/2026), di sejumlah jalan protokol ibu kota. Kebijakan ini bertujuan menekan angka kemacetan pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Langkah pembatasan ini menyasar kendaraan roda empat pribadi guna memastikan kelancaran arus transportasi publik dan aktivitas ekonomi warga. Mengingat hari ini merupakan tanggal genap, maka hanya mobil dengan nomor polisi berakhiran genap yang diizinkan melintasi rute pembatasan.

Petugas gabungan di lapangan mengawasi secara ketat jalannya regulasi ini demi menjaga ketertiban lalu lintas. Manajemen lalu lintas Jakarta secara konsisten menerapkan kebijakan ini berdasarkan landasan hukum yang kuat guna mengendalikan volume kendaraan roda empat yang kian meningkat.

Pengendara wajib memperhatikan jam operasi ganjil genap jakarta yang terbagi menjadi dua sesi dalam sehari. Sesi pertama berlangsung pada pagi hari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB untuk mengantisipasi kepadatan arus berangkat kerja.

Sesi kedua diterapkan pada sore hingga malam hari, tepatnya mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB saat jam pulang kantor. Di luar jam operasional tersebut, seluruh kendaraan roda empat dengan plat nomor apa saja bebas melintasi jalanan yang kena ganjil genap jakarta.

Aturan pembatasan ini berjalan secara reguler setiap hari kerja guna menjaga stabilitas mobilitas perkotaan. Berikut adalah ringkasan waktu pemberlakuan aturan pembatasan kendaraan di wilayah ibu kota:

Jadwal Operasional Pembatasan Ganjil Genap Jakarta 2026
Sesi OperasionalWaktu Mulai (WIB)Waktu Selesai (WIB)Hari Berlaku
Sesi Pagi06.0010.00Senin s.d. Jumat
Sesi Sore / Malam16.0021.00Senin s.d. Jumat
Akhir Pekan & LiburTidak Berlaku

Kebijakan pembatasan ini merujuk langsung pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Aturan ganjil genap sabtu minggu jakarta secara resmi ditiadakan, termasuk pada hari libur nasional serta hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Lalu Lintas Ibu Kota Terpantau Lancar | KOMPASTV

Ketentuan Plat Nomor dan Sanksi Denda Tilang

Bagi warga yang masih bingung mengenai cara hitung nomor plat ganjil genap, mekanismenya didasarkan pada satu angka paling terakhir. Pengemudi hanya perlu melihat satu angka paling belakang pada plat nomor kendaraan sebelum huruf seri.

Angka ganjil terdiri dari 1, 3, 5, 7, dan 9, sementara angka genap meliputi 0, 2, 4, 6, dan 8. Berdasarkan ketentuan lalu lintas, angka nol (0) dikategorikan sebagai nomor genap, sehingga pemilik kendaraan berplat akhir 0 dapat melintas pada tanggal genap.

Berdasarkan data statistik kendaraan, proporsi jumlah kendaraan di Jakarta berakhiran plat ganjil mencapai 50,05 persen. Sementara itu, kendaraan dengan plat genap tercatat sebesar 49,95 persen dari total populasi mobil pribadi.

Pengendara yang melanggar rute ganjil genap jakarta terbaru akan langsung dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan secara digital melalui kamera ETLE maupun penilangan manual oleh personel polisi di pos penjagaan.

Tindakan pelanggaran ini diatur dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar aturan dapat dikenakan denda tilang ganjil genap jakarta dengan sanksi denda maksimal hingga Rp500.000.

Rute Jalanan yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Kawasan pembatasan mencakup puluhan titik jalan utama, mulai dari kawasan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, hingga beberapa akses menuju gerbang tol. Penentuan jalan ini didasarkan pada tingkat kepadatan koridor jalan yang memiliki mobilitas sangat tinggi.

Pengemudi disarankan mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas agar terhindar dari sanksi denda. Penggunaan aplikasi navigasi digital sangat disarankan untuk mencari rute alternatif guna menghindari kawasan pembatasan lalu lintas.

Informasi mengenai rute jalanan yang kena ganjil genap jakarta diperbarui secara berkala oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa rute utama yang menerapkan pembatasan kendaraan hari ini:

  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan Jenderal S Parman

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT demi mengurangi polusi udara dan kepadatan jalanan kota. Petugas gabungan tetap bersiaga di lapangan sepanjang jam operasi guna memastikan efektivitas pembatasan kendaraan berjalan optimal.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed