Gus Yahya Janjikan Solusi Bijak Atasi Ketegangan Muktamar NU ke-35
Ketegangan mewarnai persidangan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akibat protes terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU yang dinilai menghambat kandidat Ketua Umum tertentu. Massa Nahdliyyin Muda menuntut transparansi dan keadilan dalam mekanisme pemilihan pimpinan organisasi.
Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) langsung merespons dengan imbauan agar seluruh peserta menjaga ketenangan dan kekondusifan persidangan. Ia menegaskan komitmen untuk mencari solusi bijaksana guna meredam eskalasi konflik internal.
"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," ujar Gus Yahya kepada massa aksi, Minggu.
Gus Yahya mengakui keunggulan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) sebagai kader PBNU yang aktif dan berpotensi tinggi. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan muktamirin dan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun secara pribadi berharap semua kader dapat diakomodasi, keputusan muktamirin harus dihormati. Gus Yahya juga menegaskan pentingnya memanfaatkan potensi Gus Yusuf bagi kemajuan organisasi, terlepas dari siapa yang terpilih.
"Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.
"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.
Koordinator aksi Fathoni menilai Perkum yang disahkan mengandung klausul ketat, seperti masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi, yang berdampak pada terganjalnya langkah Gus Yusuf dan Gus Salam Sohib dalam pencalonan. Ia menuding aturan tersebut sengaja dirancang untuk menguntungkan kelompok tertentu.
"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujar Fathoni.
Aliansi massa menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain penolakan terhadap diskriminasi aturan dan desakan untuk mengembalikan Perkum pada fungsi aslinya sebagai koridor penataan organisasi yang adil.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow