Harga Emas UBS Hari Ini 23 Agustus 2026 Tembus Rp2,645 Juta per Gram
Harga emas UBS pada 23 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp2.645.000 per gram di pasar LogamSpot, mengalami spread sebesar Rp360.000 antara harga beli dan jual. Data ini menunjukkan kondisi pasar logam mulia yang stabil di tengah fluktuasi nilai tukar dan harga emas global.
Harga tersebut mengalami penyesuaian dari minggu lalu yang masih berada pada kisaran Rp2.600.000 hingga Rp2.700.000 per gram, menandakan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta perkembangan kebijakan moneter global.
UBS, yang berdiri sejak 1981 di Surabaya dan memproduksi emas batangan dengan kemurnian 99,99%, menawarkan produk mulai dari berat 0,1 gram hingga 500 gram. Harga emas UBS ini menjadi acuan penting bagi investor dan kolektor emas di Indonesia.
Pengaruh Harga Emas Global
Harga emas UBS sangat dipengaruhi oleh harga emas dunia yang berfluktuasi akibat perubahan permintaan dan penawaran global serta sentimen ekonomi makro. Harga emas global yang cenderung menguat dalam beberapa minggu terakhir turut mendorong harga emas UBS di pasar domestik.
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS
Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS juga menjadi faktor signifikan. Penguatan Rupiah terhadap Dolar AS dapat menekan harga emas lokal, sementara pelemahan Rupiah mendorong harga emas naik. Saat ini, Rupiah menunjukkan stabilitas moderat, sehingga harga emas UBS juga relatif stabil.
Kebijakan Moneter dan Kondisi Ekonomi
Kebijakan moneter global, khususnya dari bank sentral utama seperti The Fed, memengaruhi suku bunga dan likuiditas pasar, yang pada gilirannya berdampak pada harga emas UBS. Ketidakpastian ekonomi global menjadikan emas sebagai aset safe haven yang menarik perhatian investor.
Harga dan Spread Emas UBS di Pasar Logam Spot
| Jenis | Harga Beli (Rp/gram) | Harga Jual (Rp/gram) | Spread (Rp) |
|---|---|---|---|
| UBS 1 gram | 2.645.000 | 3.005.000 | 360.000 |
Ketentuan Perpajakan dan Zakat Emas UBS
Transaksi buyback emas UBS dengan nilai transaksi di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5% jika pembeli memiliki NPWP, dan 3% jika tanpa NPWP. Ketentuan ini berlaku untuk menjaga kepatuhan pajak dalam perdagangan logam mulia.
Sedangkan untuk kewajiban zakat, nisab emas UBS sebesar 85 gram dengan tarif zakat 2,5% dari nilai emas jika dimiliki selama satu tahun (haul). Hal ini penting bagi pemilik emas UBS yang ingin menjalankan kewajiban agama sesuai syariat.
Peran UBS dalam Pasar Emas Indonesia
UBS sebagai perusahaan swasta yang sudah beroperasi sejak 1981 di Surabaya memiliki posisi penting dalam pasar emas Indonesia. Dengan produk emas batangan kemurnian 99,99%, UBS menjadi salah satu pilihan utama bagi investor yang mencari kepastian kualitas dan harga kompetitif.
Menurut laporan Goldpedia, harga emas UBS dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu harga emas global, nilai tukar USD/IDR, dan kebijakan moneter global, yang semuanya saat ini menunjukkan korelasi positif terhadap harga emas UBS di pasar domestik.
"Harga emas UBS saat ini mencerminkan kondisi pasar yang dinamis, namun kami tetap berkomitmen menjaga kualitas dan kemurnian produk demi kepercayaan investor," ujar sumber dari UBS, 23 Agustus 2026.
"Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan."
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow