Harga Emas UBS Hari Ini 9 Juni 2026 Dipatok Rp2.760.000 per Gram

Smallest Font
Largest Font

Harga emas UBS hari ini Selasa, 9 Juni 2026 ditetapkan sebesar Rp2.760.000 per gram untuk harga jual atau harga beli konsumen. Nilai investasi emas 1 gram produksi PT Untung Bersama Sejahtera tersebut bergerak dinamis mengikuti perkembangan pasar komoditas logam mulia domestik.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi jual kembali, harga beli kembali atau "buyback" emas UBS hari ini berada di angka Rp2.465.000 per gram. Berdasarkan selisih kedua harga tersebut, besaran margin perdagangan atau spread untuk pecahan satu gram tercatat sebesar Rp295.000.

Kondisi ini menjadi dasar penting bagi para investor dalam menentukan langkah jual beli emas batangan di pasar perdagangan. Pergerakan harga emas hari ini terus dipantau secara ketat oleh pelaku pasar modal dan investor ritel guna mengoptimalkan keuntungan portofolio mereka.

Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026 Harga Emas Perhiasan Antam UBS Gold Galeri 24 Cukim | infobanktv

Perbandingan Harga Emas Antam dan UBS di Pasar Domestik

Di pasar investasi logam mulia dalam negeri, terdapat beberapa produsen besar yang menjadi acuan utama masyarakat. Perbedaan harga emas Antam dan UBS serta merek lainnya sering kali menjadi bahan pertimbangan mendalam sebelum menempatkan dana investasi.

Sebagai perbandingan dengan perdagangan sehari sebelumnya, harga emas Antam terpantau naik Rp5.000 pada Senin, 8 Juni 2026 menjadi Rp2.743.000 per gram. Pada hari yang sama, harga buyback untuk emas Antam berada pada posisi Rp2.540.000 per gram.

Sementara itu, pada pembaruan data perdagangan tanggal 9 Juni 2026, harga emas ritel menunjukkan variasi angka yang cukup kompetitif antar-produsen. Masyarakat biasanya mencari tahu cara cek harga emas per gram secara berkala untuk mendapatkan nilai transaksi terbaik.

Rincian Harga Logam Mulia Pecahan 1 Gram

Berikut adalah rincian perbandingan harga jual dan harga buyback dari berbagai produsen logam mulia terkemuka di Indonesia:

Daftar Harga Logam Mulia Ritel 1 Gram per Juni 2026
Produsen EmasHarga Beli (Rp)Harga Buyback (Rp)Spread (Rp)
Emas UBS2.760.0002.465.000295.000
Emas King Halim2.745.0002.455.000290.000
Emas Galeri 242.745.0002.455.000290.000
Emas LM Retro2.930.0002.515.000415.000
Emas Antam2.943.0002.836.000107.000

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Batangan

Setiap aktivitas perdagangan logam mulia di Indonesia tidak terlepas dari regulasi perpajakan resmi yang diatur oleh pemerintah. Pajak jual beli emas batangan mengacu pada aturan hukum yang mengikat untuk setiap besaran gramasi perhiasan maupun batangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak yang berlaku universal. Aturan perpajakan ini mengikat dengan ketat untuk semua jenis emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1 kilogram.

Masyarakat perlu memahami bahwa terdapat perbedaan besaran tarif pajak yang ditentukan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dari pihak yang bertransaksi. Ketentuan ini memengaruhi hasil bersih yang diterima oleh investor:

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP.
  • Setiap transaksi pembelian emas batangan resmi akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
  • Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP.
  • Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 3 persen untuk non-NPWP.

Pemotongan PPh 22 atas transaksi buyback tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen. Penerapan regulasi fiskal ini wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga penyedia instrumen investasi emas di Indonesia.

Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan.

Perkembangan harga komoditas logam mulia di tingkat ritel terus mengalami penyesuaian berkala searah dengan fluktuasi nilai tukar mata uang asing dan pergerakan pasar spot global. Otoritas bursa dan penyedia layanan perdagangan terus memperbarui papan informasi harga guna menjamin keterbukaan informasi bagi publik.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed