Harga Emas UBS Hari Ini Naik Tipis di Pegadaian Per 20 Juli 2026
Harga emas batangan PT Untung Bersama Sejahtera atau UBS hari ini, Senin, 20 Juli 2026, terpantau mengalami kenaikan tipis di pasar domestik. Pergerakan positif ini melanjutkan tren penguatan yang sudah terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Berdasarkan data perdagangan komoditas akhir pekan pada Sabtu, 19 Juli 2026 dan Minggu, 20 Juli 2026, grafik harga logam mulia merek utama menunjukkan stabilitas tinggi dengan kecenderungan menguat. Kondisi pasar domestik yang cerah ini menjadi sinyal positif bagi para investor emas batangan.
Informasi ini bukan saran investasi. Konsultasikan dengan penasihat keuangan.
Rincian Harga Emas UBS Hari Ini di Pegadaian
Pergerakan harga emas batangan swasta ini bervariasi tergantung pada ukuran kepingan cetakannya. Secara umum, terdapat perbedaan harga per gram yang cukup signifikan antara ukuran cetakan terkecil dan cetakan terbesar yang tersedia di pasar.
Sebagai informasi bagi konsumen, perbedaan harga per gram antara ukuran cetakan 0,5 gram dan 1.000 gram dapat mencapai sekitar Rp159.400 per gram. Selisih ini mencerminkan adanya ekonomi skala dalam pembelian produk fisik logam mulia.
Daftar Estimasi Harga Emas Berdasarkan Ukuran Cetakan
Emas batangan swasta dari PT Untung Bersama Sejahtera diproduksi dalam berbagai ukuran yang fleksibel untuk ritel. Di jaringan ritel seperti Pegadaian, ketersediaan ukuran produk emas fisik dibatasi berdasarkan kebijakan masing-masing produsen.
Produk UBS sendiri tersedia mulai dari ukuran terendah 0,5 gram hingga ukuran maksimal 500 gram. Hal ini berbeda dengan emas batangan anak perusahaan PT Pegadaian (Persero) yang tersedia hingga ukuran 1.000 gram, maupun merek BUMN Antam yang hanya dipasarkan hingga ukuran 100 gram di Pegadaian.
Berikut adalah perbandingan ketersediaan varian ukuran emas fisik yang beredar di gerai Pegadaian saat ini:
- Emas batangan UBS: Tersedia mulai ukuran 0,5 gram sampai dengan 500 gram.
- Emas batangan Antam: Tersedia hanya hingga ukuran maksimal 100 gram.
- Emas batangan anak perusahaan Pegadaian: Tersedia hingga ukuran cetakan 1.000 gram.
- Cetak saldo tabungan emas: Ukuran kepingan saldo fisik yang bisa dicetak mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram.
Penguatan Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Selain harga jual retail, pergerakan positif juga terjadi pada sektor harga pembelian kembali atau buyback. Menurut data perdagangan akhir pekan, harga buyback emas batangan di Pegadaian terpantau ikut menguat pada perdagangan Minggu, 19 Juli 2026.
Bagi para investor yang ingin melakukan transaksi buyback maupun pembelian baru, penting untuk memperhatikan aspek regulasi perpajakan yang berlaku. Ketentuan fiskal dalam perdagangan emas batangan ini diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.
Ketentuan PPh 22 untuk Transaksi Emas Batangan
Setiap transaksi pembelian emas batangan produksi BUMN terikat dengan aturan Pajak Penghasilan Pasal 22. Potongan pajak ini dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak oleh pembeli produk.
Pembelian emas batangan produksi BUMN dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP resmi. Sementara itu, bagi konsumen atau investor non-NPWP, besaran pungutan pajak yang dibebankan adalah sebesar 0,9%.
Sebagai perbandingan bagi masyarakat yang tertarik pada alternatif investasi berbasis emas lainnya, pasar digital saat ini juga menawarkan skema investasi aset kripto berbasis emas. Instrumen digital tersebut dapat dimulai dari nominal yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp11.000 saja.
Secara keseluruhan, tren harga emas batangan bermerek di Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia terpantau naik tipis per Sabtu, 19 Juli 2026. Pergerakan ini terus menjaga stabilitas nilai aset emas di tingkat retail hingga awal pekan ini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow