Imigrasi Bali Deportasi WN Australia Pelaku Asusila di Kuta Utara

Smallest Font
Largest Font

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memulangkan seorang warga negara Australia berinisial BA ke negaranya pada Selasa (8/9/2026) malam setelah terlibat aksi asusila di pekarangan rumah warga di Kuta Utara, Badung, Bali. Pemuda berusia 28 tahun tersebut juga dijatuhi sanksi penangkalan masuk ke Pulau Dewata selama 10 tahun.

Proses pemulangan paksa turis asing pemegang Visa on Arrival tersebut dilakukan setelah penanganan kasusnya diselesaikan oleh aparat kepolisian setempat, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

"Deportasi terhadap BA dilaksanakan pada Selasa malam (8/9/2026) dengan menggunakan penerbangan Batik Air rute Denpasar-Brisbane," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.

Aparat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebelumnya menangkap pelaku pada Selasa (25/8/2026) saat hendak terbang menuju Brisbane. Petugas kemudian menyerahkan pria kelahiran 1998 itu kepada Polres Badung guna menjalani pemeriksaan hukum terkait rekaman video mesumnya yang viral di media sosial.

"Polres Badung merekomendasikan tindakan deportasi terhadap BA dan menyerahkan yang bersangkutan kembali kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Rabu (26/8/2026)," kata Novyandri.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk sinergi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan dari tindakan melanggar hukum oleh warga asing.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, serta mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku," kata Novyandri.

Penindakan ini juga merujuk pada kebijakan jajaran pimpinan imigrasi untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional demi melindungi kenyamanan masyarakat lokal.

"Menurut Novyandri, upaya tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' yang diwujudkan melalui penyelengaraan fungsi keimigrasian yang profesional, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum."

Insiden mesum di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, tersebut terekam terjadi pada Jumat (21/8/2026) petang dan pertama kali diketahui oleh seorang saksi warga lokal saat hendak membuang sesajen di area garasi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed