Imigrasi Ngurah Rai Mendeportasi WNA Lithuania Terkait Agen The Bali Dream
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Lithuania berinisial BR yang lahir di Israel pada Kamis (13/8/2026). Langkah tegas ini diambil usai BR terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan bisnis untuk mengelola operasional serta pemasaran digital agen perjalanan The Bali Dream.
Penindakan keimigrasian ini bermula dari informasi viral di media sosial Instagram melalui akun @aelexav yang mengindikasikan keterlibatan dua mantan anggota militer Israel dalam pengelolaan jasa perjalanan di Bali. Menanggapi unggahan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan verifikasi data keimigrasian secara menyeluruh.
Melalui pengenalan sistem Face Recognition Identification System, dua sosok dalam video teridentifikasi berinisial SG (30) dan AC (28) yang memegang paspor Jerman kelahiran Israel. Hasil penelusuran perlintasan mencatat bahwa SG dan AC telah keluar dari wilayah Indonesia sejak 11 Agustus 2025.
Pemeriksaan lanjutan kemudian difokuskan pada agen perjalanan The Bali Dream yang menawarkan layanan perencanaan perjalanan, bulan madu, hingga pengurusan visa bagi pemegang paspor Israel. Imigrasi menemukan bahwa situs web thebalidream.com dan kontak bisnis agen tersebut terhubung langsung dengan BR.
Pria kewarganegaraan Lithuania tersebut tercatat masuk ke Indonesia pada 7 Mei 2026 menggunakan Visa Kunjungan Bisnis. Namun, dalam praktiknya, ia justru bekerja sebagai pembuat konten berbayar dan mengelola pemasaran digital usaha tersebut tanpa izin resmi.
Selain sanksi pemulangan ke negara asal, BR dikenai tindakan administratif berupa penangkalan masuk ke wilayah Indonesia selama lima tahun terhitung sejak 13 Agustus 2026 dan dapat diperpanjang. Proses deportasi dilakukan menggunakan maskapai Thai Airways penerbangan TG32 rute Denpasar-Bangkok, lalu dilanjutkan menuju Frankfurt dan Vilnius. Hingga penelusuran berakhir, petugas belum menemukan keberadaan kantor atau tempat usaha fisik The Bali Dream di wilayah Indonesia.
"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi dan pendalaman berdasarkan data keimigrasian yang kami miliki. Setiap informasi terkait aktivitas orang asing yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri pada Jumat (14/8/2026) malam.
Pengawasan ketat terhadap aktivitas warga asing terus diperkuat demi memastikan stabilitas kawasan pariwisata di Bali tetap terjaga.
"Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing guna menjaga ketertiban umum di Bali," ujar Muhamad Novyandri.
Langkah tegas ini juga mendapat perhatian langsung dari jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan iklim pariwisata nasional tetap aman dari aktivitas asing ilegal.
"Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan kondusif. Orang asing yang datang ke Indonesia tentu kami sambut dengan baik, tetapi setiap orang asing juga wajib menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan Imigrasi, termasuk di dalamnya pengawasan dan penindakan keimigrasian, berorientasi kepada kepentingan bangsa dan menjadi instrumen kami mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow