Indonesia Perkuat Alutsista Udara Saat Malaysia Alami Pembatalan Rudal
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan baru kepada Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026. Langkah ini diambil pemerintah guna meningkatkan kekuatan pertahanan udara nasional secara menyeluruh.
Kementerian Pertahanan menyalurkan armada udara modern yang meliputi enam unit jet tempur multiperan Dassault Rafale, enam unit pesawat jet transport Dassault Falcon 8X, serta dua pesawat Airbus A400M Multi Peran Transport/Tanker (MRTT). Penyerahan dilakukan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan diteruskan kepada KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono, dilengkapi sistem persenjataan modern seperti smart weapon hammer, rudal meteor, serta radar ground control intercept (GCI).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa penguatan postur pertahanan udara ini merupakan keberlanjutan dari program modernisasi yang dirintis sejak Presiden Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Langit Indonesia harus aman, kedaulatan tidak bisa ditawar," tegas Teddy dalam unggahan @sekretariat.presiden, Senin (18/5/2026).
Menurut Teddy, langkah strategis tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga wilayah kedirgantaraan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi alutsista yang telah dimulai sejak Presiden menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dan kini terus diperkuat dalam kepemimpinan beliau sebagai Presiden Republik Indonesia," lanjut Teddy.
Di saat Indonesia berhasil mendatangkan armada udara baru, upaya pembaruan pertahanan yang dilakukan negara tetangga, Malaysia, justru menemui hambatan serius. Dilansir dari AFP, Pemerintah Malaysia melayangkan kecaman keras setelah Pemerintah Norwegia secara sepihak membatalkan persetujuan ekspor sistem rudal Naval Strike Missile (NSM) produksi Kongsberg Defence & Aerospace yang bernilai MYR 6 miliar atau sekitar Rp 26,6 triliun.
Pembatalan ini berdampak pada proyek kelengkapan kapal perang Littoral Combat Ship (LCS) Angkatan Laut Malaysia, padahal pihak Malaysia telah menandatangani kontrak sejak 2018 dan melunasi sekitar 95 persen nilai kontrak tersebut. Kementerian Luar Negeri Norwegia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena adanya pengetatan kontrol teknologi pertahanan sensitif akibat perubahan signifikan pada lanskap keamanan di Eropa dan global, yang kini dibatasi hanya untuk sekutu terdekat.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim langsung menyampaikan keberatan keras kepada Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store atas keputusan yang dinilai sepihak tersebut.
"Kontrak yang ditandatangani adalah instrumen yang serius. Itu bukan confetti yang dapat disebar dengan cara yang sembarangan," kata Anwar dalam sebuah unggahan Facebook.
Anwar menambahkan bahwa pembatalan ini mengancam kesiapan operasional pertahanan serta program modernisasi militer negaranya.
"Jika pemasok pertahanan Eropa berhak untuk mengingkari janji tanpa hukuman, nilai mereka sebagai mitra strategis akan hilang," kata Anwar.
Merespons pembatalan sepihak ini, Menteri Pertahanan Malaysia Mohamed Khaled Nordin menyatakan di Kuala Lumpur bahwa pemerintahannya bergerak cepat dengan membentuk komite khusus guna mengkaji langkah hukum terhadap Kongsberg Defence & Aerospace.
"Sebuah komite khusus di tingkat kementerian telah dibentuk untuk merinci klaim-klaim tersebut, yang tidak hanya terbatas pada pengembalian pembayaran yang telah dilakukan, tetapi juga mencakup ganti rugi yang timbul akibat pelanggaran kontrak," kata Mohamed Khaled.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow