Indonesia Catat Surplus Neraca Perdagangan US$ 120 Juta pada Juli 2026
Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 mencatat surplus sebesar US$ 120 juta, didorong oleh nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan impor, demikian dilansir dari Detik Finance.
Ekspor Indonesia pada Juli 2026 mencapai US$ 26,22 miliar atau naik 6,05% dibandingkan Juli 2025. Sementara itu, impor mengalami peningkatan lebih tajam yaitu 27,02% menjadi US$ 26,09 miliar, dengan nilai impor migas sebesar US$ 3,77 miliar yang naik 49,91% secara tahunan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengungkapkan bahwa nilai ekspor migas turun 14,58% menjadi US$ 0,79 miliar, sedangkan ekspor nonmigas naik 6,84% menjadi US$ 25,43 miliar.
"Pada kondisi Juli tahun 2026 nilai ekspor mencapai US$ 26,22 miliar atau naik sebesar 6,05% dibandingkan dengan Juli tahun 2025. Nilai ekspor migas tercatat senilai US$ 0,79 miliar atau turun sebesar 14,58%. Untuk nilai ekspor nonmigas tercatat mengalami kenaikan sebesar 6,84% dengan nilainya US$ 25,43 miliar," ujar Ateng dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Ateng menjelaskan surplus neraca perdagangan Juli 2026 terutama disebabkan oleh komoditas nonmigas, seperti lemak dan minyak hewani nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
"Pada Juli tahun 2026 neraca perdagangan barang mengalami surplus sebesar US$ 0,12 miliar. Surplus neraca perdagangan pada Juli 2026 disebabkan oleh surplus pada komoditas nonmigas tercatat surplus komoditas nonmigas sebesar US$ 3,10 miliar. Komoditas penyumbang surplus nonmigas terutama dari lemak dan minyak hewani nabati atau HS 15, dari bahan bakar mineral HS 27, dan juga besi dan baja HS 72," lanjutnya.
Sementara itu, neraca perdagangan migas pada Juli 2026 mengalami defisit sebesar US$ 2,98 miliar, yang terutama berasal dari hasil minyak dan minyak mentah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow