Jawa Barat Targetkan Sertifikasi 3.200 Aset Tanah Rampung 2027
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan inventarisasi dan sertifikasi sekitar 3.200 bidang tanah milik negara rampung pada 2027. Langkah pengamanan aset ini disepakati melalui kolaborasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Koordinasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention di Cimahi pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Penguatan tata kelola pertanahan tersebut diimplementasikan melalui sembilan paket program strategis, termasuk pengintegrasian Nomor Induk Berusaha dengan Nomor Objek Pajak serta percepatan Rencana Detail Tata Ruang terintegrasi Online Single Submission. Jawa Barat menjadi wilayah pertama di Pulau Jawa yang menerapkan skema pencegahan korupsi sektor pertanahan ini.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN Dony Erwan Brilianto menegaskan integrasi sistem ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus dampak ekonomi bagi daerah.
"Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujar Dony Erwan Brilianto.
Penerapan program ini diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan tumpang tindih lahan dan perlindungan kawasan strategis di Jawa Barat.
"Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi," tutur Dony Erwan Brilianto.
Pemerintah daerah menyambut skema integrasi ini guna memastikan legalitas tanah publik dan infrastruktur jalan pemerintah secara menyeluruh.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap koordinasi lintas lembaga ini mampu mempercepat pendaftaran seluruh aset daerah.
"Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik," harap Dedi Mulyadi.
Upaya sertifikasi dinilai sangat mendesak demi meminimalisasi risiko sengketa tanah negara di masa mendatang.
"Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut," tegas Dedi Mulyadi.
Sejalan dengan penataan aset daerah, KPK mencatat penurunan skor Survei Penilaian Integritas Kementerian ATR/BPN pada 2025 menjadi 71,30 yang masuk kategori rentan. Untuk mengatasi hal itu, pembekalan integritas diberikan kepada 40 pejabat struktural di Bogor pada 11–14 Agustus 2026.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyoroti pentingnya kepastian hukum pertanahan untuk meningkatkan kepercayaan para penanam modal.
“Pembenahan tata kelola pertanahan harus menjadi prioritas bersama, karena pengelolaan tanah dan ruang yang tertib akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, tata kelola yang baik dapat mempercepat perizinan, menciptakan kemudahan berusaha, serta meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah,” ujar Ibnu Basuki Widodo.
Pimpinan kementerian dan lembaga diminta menjadi teladan utama dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi di unit kerja masing-masing.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman dan internalisasi nilai integritas secara lebih konsisten di lingkungan organisasi. Budaya integritas harus dimulai dari tone from the top, karena keteladanan pimpinan menjadi kunci untuk membangun ekosistem organisasi yang berintegritas. Setiap individu diharapkan mampu menghadapi dilema integritas sekaligus memahami risiko korupsi yang melekat pada jabatan maupun unit organisasi yang diembannya,” tegas Ibnu Basuki Widodo.
Transformasi pada sistem pelayanan publik pertanahan kini menjadi fokus utama pembenahan internal di Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bantuan KPK sangat diperlukan untuk menutup potensi penyalahgunaan wewenang pada sistem perizinan.
“Terlebih ATR/BPN merupakan sektor layanan publik nasional yang memiliki tanggung jawab besar dalam urusan pertanahan dan tata ruang. Karena itu, peran KPK penting untuk membantu mendeteksi sekaligus menutup celah korupsi dalam sistem pelayanan pertanahan yang tengah bertransformasi,” ungkap Nusron Wahid.
Sederet indikator perbaikan layanan disiapkan agar manfaat reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Karena layanan pertanahan tidak memiliki pembanding langsung, kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama. Reformasi tidak berhenti pada pelatihan, tetapi harus diwujudkan melalui penyederhanaan proses dan transformasi layanan, sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berintegritas,” tegas Nusron Wahid.
Seluruh pejabat peserta pelatihan wajib menjalankan Rencana Aksi Aktualisasi Integritas yang dipantau secara berkala oleh KPK selama sembilan bulan ke depan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow