KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf Usai Petugas Perlintasan Mengkreng Tertidur
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas insiden tidak menutupnya palang pintu di perlintasan sebidang JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar, Mengkreng, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (22/7/2026) pukul 01.48 WIB akibat petugas jaga yang tertidur.
Peristiwa tersebut terjadi saat KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas di lokasi. Sebuah truk trailer dan sejumlah kendaraan lain nyaris tertabrak sebelum warga sekitar berinisiatif menghentikan arus lalu lintas serta mendatangi pos jaga untuk membangunkan petugas.
Manajemen PT KAI memastikan kejadian kelalaian prosedur pengamanan tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, dampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api, maupun keterlambatan perjalanan KA.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengonfirmasi penyebab utama insiden berdasarkan hasil pemeriksaan awal internal KAI.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," kata Tohari.
Tohari menambahkan permohonan maaf secara terbuka atas kepanikan warga di perlintasan sebidang tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI," ujarnya.
Pihak KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan untuk mendampingi petugas jaga di pos perlintasan tersebut.
"Kita pelajari dulu. Kita panggil yang bersangkutan. Yang jelas kita berikan SP," kata Tohari.
Tohari menegaskan bahwa pihak manajemen berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan ketat pascainsiden ini.
"Kami akan memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Tohari juga mengingatkan bahwa keselamatan utama di jalan raya tetap bergantung pada tingkat kepatuhan para pengguna jalan itu sendiri.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu," kata Tohari.
Guna menghindari bahaya kecelakaan, Tohari menekankan tata cara aman melintasi jalur rel kereta api.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan.
Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api," kata Tohari.
Saat ini petugas jaga perlintasan terkait telah dijatuhi sanksi berupa surat peringatan (SP) dan tetap melanjutkan tugas di bawah pengawasan langsung Unit JJ 7.3 Kertosono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow