Kamera Jebak Rekam Dua Tapir Langka di Hutan Mesuji Lampung

Smallest Font
Largest Font

Dua ekor tapir (Tapirus indicus) terekam kamera jebak di kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, areal konsesi PT Silva Inhutani Lampung, Kabupaten Mesuji, yang menandakan satwa terancam punah tersebut masih memanfaatkan wilayah itu sebagai habitatnya, dilansir dari Detik Travel.

Pemantauan menggunakan dua kamera jebak bernama SIL1 dan SIL2 dipasang oleh Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar pada periode 20 Juli hingga 1 September 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukannya penampakan tapir pada 1 Juli 2026 serta jejak fisik satwa tersebut pada 20 dan 21 Juli 2026.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menegaskan keberadaan satwa dilindungi ini menjadi indikasi penting bagi perlindungan ekosistem kawasan konsesi.

"Berdasarkan hasil rekaman kamera jebak SIL2, terekam dua ekor tapir secara bersamaan pada 5 Agustus 2026 pukul 00.00.48 WIB. Rekaman berikutnya pada 9 Agustus 2026 pukul 21.18.49 WIB menunjukkan satu ekor tapir. Untuk rekaman kedua masih diperlukan analisis lebih lanjut untuk memastikan apakah individu yang terekam merupakan individu yang sama atau berbeda," ujar Agung, Kepala Balai KSDA Bengkulu.

Hasil pemantauan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti dengan penguatan pengelolaan habitat secara berkesinambungan. Satwa ini masih menghadapi potensi ancaman seperti fragmentasi habitat, perburuan, hingga ancaman konflik dengan kegiatan masyarakat lokal.

"Temuan tapir ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan areal HCV PT Silva Inhutani Lampung. Keberadaan satwa liar tidak hanya perlu dipandang sebagai objek pemantauan, tetapi juga sebagai bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga dan dipertahankan fungsi ekologisnya. Karena itu, diperlukan langkah bersama melalui patroli, pemantauan, pengamanan habitat, penelitian, maupun edukasi kepada masyarakat," kata Agung, Kepala Balai KSDA Bengkulu.

Pengembangan pemantauan terus didorong melalui rencana penambahan titik kamera jebak dan peningkatan frekuensi patroli gabungan. Langkah pengamanan ini melibatkan BKSDA, pihak perusahaan, Pemkab Mesuji, serta pemangku kepentingan setempat.

"Upaya konservasi tidak hanya difokuskan pada tapir, tetapi juga perlu mencakup seluruh potensi keanekaragaman hayati yang terdapat di areal HCV, baik mamalia, burung, herpetofauna, tumbuhan, maupun kelompok satwa dan tumbuhan lainnya yang memiliki nilai konservasi penting. Data hasil penelitian dan inventarisasi tersebut akan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan langkah pengelolaan dan pemantauan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan," kata Agung, Kepala Balai KSDA Bengkulu.

Dukungan penanganan konflik satwa liar diperkuat melalui koordinasi antara Tim Seksi KSDA Wilayah III Lampung dan manajemen PT Silva Inhutani Lampung pada 2–3 September 2026. Pihak perusahaan menyepakati pembentukan serta pelatihan Satuan Tugas Konflik Satwa Liar dan siap memasang kembali kamera pemantau di titik lain.

"Kami mengapresiasi komitmen PT Silva Inhutani untuk membentuk dan melatih Satgas Konflik Satwa Liar serta melanjutkan pemasangan kamera jebak di lokasi yang berbeda. Kolaborasi antara BKSDA, perusahaan, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga keberadaan satwa liar sekaligus mencegah dan meminimalkan potensi konflik manusia dengan satwa liar," kata Agung, Kepala Balai KSDA Bengkulu.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed