Kasus Hantavirus Terdeteksi di Jawa Timur dan DKI Jakarta

Smallest Font
Largest Font

Dinas Kesehatan Jawa Timur mengonfirmasi temuan satu kasus hantavirus pada Januari 2026, sementara Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta mengarantina seorang warga negara asing terkait risiko penularan virus yang sama pada Mei 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr Erwin Ashta Triyono, mengungkapkan bahwa satu pasien yang terdeteksi di wilayahnya tersebut kini telah dinyatakan sembuh total. Pasien kategori dewasa itu sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya.

"Kalau data dari Kemenkes ada satu pasien bulan Januari. Tapi pasiennya sudah baikan, sudah sembuh," kata dr Erwin, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur.

Dokter Erwin menjelaskan bahwa awalnya pasien tersebut didiagnosis menderita leptospira karena gejala demam dan kuning. Namun, atas arahan Kementerian Kesehatan, dilakukan pemeriksaan lanjutan yang kemudian mengonfirmasi hasil positif hantavirus.

"Kemudian karena demam dan kuning, sehingga sama Menkes di dorong untuk pemeriksaan Hantavirus. Dan ternyata positif. Tapi sudah bagus sehingga sekarang sudah enggak ada kasus lagi laporan dari pusat. Dan itu kasusnya Januari 2026," jelas dr Erwin.

Hantavirus dikenal sebagai penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus ke manusia. Hingga saat ini, belum ada bukti kuat mengenai pola penularan antarmanusia dalam kasus yang ditemukan tersebut.

"Pokoknya jangan sampai kita terkontaminasi atau kontak dengan produk-produk yang terkontaminasi oleh tikus gitu aja. Itu yang lebih banyak. Meskipun belum terdeteksi ya antara penularan manusia ke manusia," urai dr Erwin.

Sementara itu di Jakarta Utara, RSPI Sulianti Saroso melakukan langkah antisipatif dengan mengisolasi seorang WNA. Pasien ini diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan penderita hantavirus saat berada di kapal pesiar MV Hondius dalam perjalanan ke Argentina pada Maret 2026.

Humas RSPI Sulianti Saroso, Sephin Fitriah, menyatakan bahwa meski hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif, prosedur karantina tetap dijalankan dengan ketat. Pasien dipantau secara berkala hingga mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan pusat.

"Sesuai dengan prosedur, harus menjalani pemantauan dulu. Nanti kalau memang sudah ada arahan (dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan) untuk bisa selesai pemantauan, baru kami persilakan kembali beraktivitas," ujar Sephin, Humas RSPI Sulianti Saroso.

WNA tersebut dilaporkan sempat menginap dalam satu ruangan dengan pasien positif hantavirus selama berada di kapal pesiar. Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu instruksi dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan untuk menentukan langkah medis selanjutnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed