Pemerintah AS Terbitkan Memo Perubahan Kebijakan Pengajuan Green Card
Pemerintah federal Amerika Serikat menerbitkan sebuah memorandum kebijakan pada Mei 2026 yang dapat mengubah prosedur pengajuan green card bagi ratusan ribu imigran legal di negara tersebut.
Rancangan kebijakan baru ini akan mewajibkan para pemegang visa nonimigran, seperti mahasiswa dan turis, untuk kembali ke negara asal mereka jika ingin mengajukan status penduduk tetap.
Langkah ini menjadi perubahan besar dari sistem "penyesuaian status" yang selama ini memungkinkan proses aplikasi dilakukan langsung dari dalam wilayah Amerika Serikat.
Berdasarkan data tahun fiskal 2023, sebanyak 54 persen atau sekitar 608.260 dari 1,17 juta penduduk tetap legal baru menerima green card mereka tanpa harus meninggalkan wilayah Amerika Serikat.
Melalui rancangan kebijakan ini, pemerintah menekankan bahwa warga asing yang masuk dengan visa nonimigran sudah menyatakan komitmen untuk pergi setelah urusan mereka selesai.
Pemerintah menyatakan bahwa kelompok tersebut "are generally expected to pursue an immigrant visa and admission from outside the United States if they wish to reside permanently in this country." tulis dokumen memorandum kebijakan pemerintahan Trump tersebut.
Pengajuan dari dalam negeri kini akan dinilai negatif oleh petugas dan dianggap sebagai upaya menghindari proses konsuler normal.
Para pelamar harus menunjukkan bukti tandingan yang luar biasa, seperti ikatan keluarga yang kuat atau lamanya masa tinggal di Amerika Serikat, agar aplikasi mereka dapat dikabulkan.
Otoritas imigrasi menuduh bahwa permohonan dari dalam negeri merupakan indikasi adanya pelanggaran niat awal saat visa sementara diajukan.
Memo tersebut menyatakan bahwa upaya mencari green card dari dalam Amerika Serikat didasarkan pada keinginan pemohon untuk menghindari proses visa imigran normal, "usually accompanied by their violation of our immigration laws." tulis perwakilan U.S. Citizenship and Immigration Services dalam dokumen itu.
Meskipun demikian, dokumen setebal beberapa halaman tersebut mengakui bahwa penyesuaian status hanya bisa diakses oleh individu yang masuk melalui proses pemeriksaan hukum yang sah.
Pihak agensi juga tidak menyertakan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa mayoritas pemohon dari dalam negeri telah melakukan tindakan ilegal setelah kedatangan mereka.
Kebijakan ini diprediksi akan memperluas pengawasan ketat terhadap seluruh pemegang visa nonimigran, termasuk pelaku seni, atlet, hingga staf diplomatik yang ingin mengubah status mereka.
Proses pengajuan dari luar negeri diperkirakan memakan waktu lebih dari satu tahun, yang berpotensi memisahkan keluarga dan mengganggu karier atau studi para pemohon secara signifikan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow