Pemerintah AS Tangguhkan Pengajuan Visa Imigran Secara Global

Smallest Font
Largest Font

Pemerintahan Donald Trump menangguhkan sementara pengajuan visa imigran di seluruh dunia untuk memberi waktu pelatihan bagi petugas konsuler. Pemohon yang telah memiliki jadwal wawancara diminta menunggu pemberitahuan jadwal baru melalui email, sebagaimana dilansir dari Detik Travel pada Kamis (27/8/2026).

Kementerian Luar Negeri AS meluncurkan inisiatif pelatihan global bulan ini agar setiap petugas konsuler dapat mengevaluasi pemohon visa secara menyeluruh dan konsisten. Langkah tersebut diambil guna memperketat pemeriksaan terhadap seluruh pemohon visa.

"Amerika yang lebih sejahtera berarti memastikan pemohon visa tidak kemungkinan menjadi beban publik, sebagaimana didefinisikan dalam hukum dan peraturan AS, serta tidak bergantung pada tunjangan publik AS yang diperuntukkan bagi warga Amerika yang membutuhkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.

Penyesuaian jadwal janji temu layanan visa dilakukan secara menyeluruh guna mengakomodasi program pelatihan mendalam tersebut. Pihak kementerian belum memberikan kepastian mengenai tanggal pengembalian jadwal wawancara ke kondisi normal.

"Untuk mengakomodasi pelatihan mendalam ini, janji temu untuk layanan visa akan disesuaikan," ujar juru bicara tersebut.

Penangguhan ini menjadi langkah terbaru Presiden Donald Trump dalam memperketat akses masuk ke AS setelah sebelumnya memperketat aturan green card dan menghentikan program pemukiman pengungsi. Kebijakan ini muncul seusai Hakim Distrik AS Jeannette Vargas membatalkan kebijakan penghentian visa imigran dari 75 negara karena dinilai melampaui kewenangan Kongres.

Pengacara imigrasi Brian Simmons menyoroti kerugian materi dan waktu yang dialami para pemohon akibat pembatalan jadwal wawancara mendadak tersebut.

"Banyak dari pemohon yang terdampak sudah menghabiskan ribuan dolar dan mengubah kehidupan mereka untuk menghadiri wawancara yang telah dijadwalkan, tetapi kemudian janji temu mereka dibatalkan pada menit-menit terakhir," katanya Brian Simmons, Pengacara Imigrasi.

Proses permohonan visa imigran sejak tahun lalu juga diwajibkan berlangsung di negara kewarganegaraan pemohon. Kebijakan ini tetap berlaku meskipun pemohon tinggal secara legal di AS atau memiliki keluarga berkewarganegaraan AS.

"Saya kesal karena orang harus bepergian ke luar negeri untuk menyelesaikan proses ini, tetapi mereka malah membatalkan janji temu," keluh pemohon di platform Reddit.

Pengadilan memberikan batas waktu hingga 11 September mendatang bagi kedua pihak untuk mengajukan usulan solusi terkait kelanjutan kasus hukum tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed