Aksi Main Hakim Sendiri di Tabanan Gelombang Kecaman
Gelombang kecaman luas dari Kementerian Hak Asasi Manusia, legislator, hingga pemerintah desa mencuat menanggapi aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Minggu (26/7/2026). Sorotan publik mengemuka lantaran insiden kekerasan massal tersebut dipicu oleh dugaan tindak pidana pencurian ayam yang mestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam keras insiden kekerasan yang menghilangkan nyawa warga tersebut serta menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).
Ngurah Dalem menekankan pentingnya perlindungan hak hukum bagi setiap warga negara tanpa terkecuali, serta meminta penegakan hukum berjalan akuntabel. "Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Dalem.
KemenHAM Wilayah Kerja Bali memastikan bakal memantau berjalannya penanganan perkara serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna menjamin penghormatan pada prinsip hak asasi manusia. Kecaman serupa disampaikan oleh anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Jelantik, yang menyoroti dampak psikologis dan trauma mendalam bagi keluarga korban.
"Mengecam keras peristiwa pengeroyokan tersebut. Terlepas dari dugaan bahwa korban mencuri ayam, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa," ucap Ni Luh saat dihubungi, Minggu (26/7/2026). Ni Luh menegaskan bahwa aksi kekerasan massal tidak akan pernah menjadi solusi dalam menyelesaikan sebuah permasalahan hukum.
"Seorang istri kehilangan suami, anak-anak kehilangan ayahnya. Dan kini mereka harus menjalani hidup dengan trauma yang membekas begitu dalam atas peristiwa yang terjadi," sebutnya.
Legislator asal Bali ini menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Semua pelaku harus diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," tegas Ni Luh. Penyesalan atas peristiwa tragis yang menimpa warganya juga disampaikan oleh Pemerintah Desa Sidatapa. "Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," kata Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).
Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan penanganan kasus berjalan pada dua fokus utama, yakni dugaan awal pencurian dan tindak pidana kekerasan bersama.
"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana, Minggu (26/7/2026). Aparat kepolisian mengimbau warga agar menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang guna menjaga ketertiban.
"Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tegas Darsana. Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang warga berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka pengeroyokan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Baturiti.
"Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki," ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang dipakai menganiaya korban. Sebagai langkah pemulihan pasca-kejadian, KemenHAM bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng menerjunkan tim pendampingan psikologis bagi anak-anak dan keluarga korban.
"Besok kami melakukan penjangkauan bersama psikolog untuk mendampingi anak-anak dan keluarga yang bersangkutan," ujar Kepala Dinsos P3A Buleleng I Putu Kariaman Putra, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow