Kejagung Periksa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Smallest Font
Largest Font

Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Hotman tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB melalui akses basement bersama timnya untuk mendampingi sang klien.

"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujar Hotman Paris saat memberikan konfirmasi mengenai penunjukan dirinya sebagai pengacara.

Hotman kemudian menegaskan status pemeriksaan kliennya di Kejagung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Ya (mendampingi Febrie jalani pemeriksaan)," kata Hotman Paris.

Hotman juga kembali mempertegas kehadirannya di Kejaksaan Agung melalui pernyataan singkat lainnya saat dikonfirmasi oleh media.

"Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman Paris.

Hotman juga langsung memastikan status hukum kliennya saat pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung.

"Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," ujar Hotman Paris.

Penyidikan perkara yang menjerat Febrie ini sebelumnya ditangani oleh aparat kepolisian sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Melansir informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pihak kejaksaan telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menindaklanjuti pengalihan perkara tersebut.

Tiga Sprindik baru tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan padamnya listrik massal (blackout), serta perkara korupsi PT ASABRI. Kejagung juga telah membentuk Tim 9 yang beranggotakan sembilan jaksa senior, dengan mayoritas merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas kasus ini.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed