Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Mantan Waka BGN Lodewyk Pusung
Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis pada Kamis, 2 Juli 2026.
Langkah hukum tersebut ditempuh oleh Lodewyk Pusung setelah dirinya diduga terlibat dalam penyimpangan dana tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026 yang merugikan keuangan negara. Pihak Kejaksaan Agung menegaskan akan mengikuti seluruh proses persidangan dan menjawab setiap poin keberatan yang dilayangkan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa institusinya menghormati hak konstitusional yang dimiliki oleh tersangka.
"Kami hormati, Tersangka memang mengajukan praperadilan ya. Itu kalau nggak salah dua minggu lagilah," kata Syarief, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Syarief menambahkan bahwa seluruh materi keberatan yang diajukan oleh pemohon maupun penasihat hukumnya akan dijawab secara resmi oleh tim hukum Kejaksaan Agung di persidangan.
"Ya kami hormati itu dan kami akan menjawab nanti dengan keberatan-keberatan yang diajukan bersangkutan atau oleh penasihat hukum yang bersangkutan," tegas Syarief, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilansir dari detikcom, gugatan tersebut telah didaftarkan pada Senin, 29 Juni 2026. Perkara ini resmi teregister dengan nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan pihak termohon yaitu Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, dengan agenda utama pembacaan petitum permohonan praperadilan dari pihak pemohon.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow