Kejaksaan Ungkap 1 Juta Ton Nikel Tak Bertuan di Sulawesi Tengah
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menemukan sebanyak 1 juta metrik ton nikel tak bertuan di Sulawesi Tengah yang kini tengah diproses untuk dilelang, menurut laporan rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Kepala BPA Patris Yusrian Jaya menjelaskan bahwa pihaknya masih mengurus penetapan nikel tersebut sebagai barang temuan melalui pengadilan sebelum dilelang.
"Misalnya sekarang ini di Sulawesi Tengah itu dari hasil penyidikan ada nikel yang tidak bertuan sebanyak 1 juta metrik ton yang sekarang ini lagi proses penetapan barang temuan ke pengadilan. Selanjutnya begitu nanti ada penetapan sebagai barang temuan akan segera kami lakukan penyelesaian melalui mekanisme lelang," ujar Patris.
Patris belum mengungkap potensi nilai pasti nikel tersebut. Selain di Sulawesi Tengah, Kejaksaan juga menangani nikel di Sulawesi Tenggara, namun jumlah dan nilai komoditas tersebut belum dirinci.
Selain nikel, BPA juga menangani sejumlah komoditas lain, seperti batu bara di Kalimantan yang sedang dalam proses lelang. Komoditas lada di Bangka Belitung telah berhasil dilelang dengan nilai Rp 127 miliar.
"Kemudian di Sulawesi Tenggara ada nikel, di Kalimantan sedang proses lelang batu bara, kemarin ada lada di Bangka Belitung, baru terjual Rp 127 miliar, dan banyak aset-aset lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi yang sekarang masih dalam proses," tambah Patris.
BPA berhasil menyetorkan Rp 26,04 triliun ke kas negara dalam tiga tahun terakhir dari hasil penyelesaian aset, termasuk pelelangan aset yang dirampas untuk negara.
Dalam periode tersebut, BPA telah menyelesaikan 21.737 aset melalui berbagai mekanisme seperti pelelangan, pemusnahan, dan penyerahan aset kepada pihak yang berhak, termasuk dalam kasus investasi bodong.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow