Kemenag Tetapkan Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2026 Mulai 26 Agustus
Umat Islam mulai menunaikan ibadah sunah puasa Ayyamul Bidh untuk bulan Rabiul Awal 1448 Hijriah pada Rabu, 26 Agustus 2026. Penetapan waktu ibadah ini mengacu pada kalender hijriah resmi terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rangkaian puasa Ayyamul Bidh pada Agustus 2026 berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni Rabu 26 Agustus (13 Rabiul Awal), Kamis 27 Agustus (14 Rabiul Awal), dan Jumat 28 Agustus (15 Rabiul Awal). Ibadah ini dilakukan pada pertengahan bulan qamariyyah saat fase bulan purnama.
Penentuan tanggal pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh didasarkan pada ajaran yang diriwayatkan oleh Abu Dharr mengenai anjuran berpuasa tiga hari di pertengahan bulan.
"Wahai Abu Dzar, jika dirimu ingin menunaikan puasa selama tiga hari pada setiap bulan, maka berpuasalah pada hari 13, 14, dan 15 (bulan hijriah)," kata Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan dalam HR. Tirmidzi No. 761.
Ibadah ini memiliki kedudukan hukum sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan. Kedudukan hukum tersebut merujuk pada kebiasaan yang dicontohkan secara konsisten oleh Nabi Muhammad SAW.
"Dari Abu Huraira, berkata: temanku (Rasulullah SAW) menasihatiku untuk mengerjakan 3 perkara, puasa selama tiga hari di setiap pertengahan bulan, mengerjakan salat dhuha, dan mengerjakan salat witir saat sebelum tidur," kata riwayat HR Bukhari dan Muslim No. 1178.
Kedisiplinan dalam menjalankan ibadah sunah ini juga dicatat dalam riwayat hadis lain yang menunjukkan kontinuitas pelaksanaannya dalam berbagai kondisi.
"Rasulullah tidak pernah berbuka (selalu berpuasa) pada Ayyamul Bidh, baik beliau berada di rumah maupun sedang berpergian," kata riwayat HR. An-Nasa'i.
Ibadah puasa tiga hari setiap bulan ini menjanjikan keutamaan pahala yang dilipatgandakan bagi kaum muslimin yang rutin mengamalkannya.
"Berpuasa dalam waktu tiga hari setiap Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah) sama seperti berpuasa selama satu tahun," kata riwayat HR. Bukhari.
Selain ganjaran tahunan, keberlanjutan mengamalkan puasa sunah dan wajib juga memberikan keistimewaan berupa akses khusus di akhirat.
"Sesungguhnya di dalam surga Allah ada sebuah pintu bernama Ar-Rayyan yang akan dilalui oleh para ahli puasa sunah pada hari akhir kelak, tidak akan masuk melewati pintu bernama Ar-rayan tersebut kecuali orang-orang yang melanggengkan puasa (sunah). Telah dikatakan bahwa; Mana sajakah orang yang melanggengkan puasa? Kemudian mereka pun berdiri dan masuk melewati pintu itu, jika mereka semua telah masuk maka pintu surga itu akan ditutup sehingga tidak ada seorang pun yang akan melaluinya lagi," kata riwayat HR. Muslim.
Keutamaan ganjaran tersebut berlipat ganda karena setiap amal kebaikan dilipatgandakan dari sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat.
"Setiap ibadah dan amal kebaikan yang dikerjakan oleh seseorang, baginya akan dikalikan sebanyak sepuluh kebaikan, sampai sebanyak tujuh ratus kali lipat. Allah SWT berfirman dalam kalamnya (yang artinya), "Kecuali ibadah puasa. Ibadah puasa adalah untuk-Ku.
Aku pun yang mebalasnya. Karena dia telah meninggalkan nafsu dan makanan karena-Ku. Bagi orang-orang yang berpuasa (tersebut) akan mendapatkan dua macam kenikmatan, yaitu kenikmatan ketika berbuka, dan kenikmatan bertemu dengan Tuhan.
Sesungguhnya bau mulut milik seseorang yang sedang berpuasa lebih harum bagi Allah SWT daripada harum minyak kasturi," kata riwayat HR. Muslim.
Mengenai penggabungan niat dengan qadha Ramadan, terdapat ketentuan khusus terkait penetapan waktu niat sebelum fajar.
"Siapa yang tidak menetapkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya," kata riwayat Hadits Rasulullah SAW.
Penggabungan puasa qadha Ramadan dengan puasa sunah Ayyamul Bidh diperbolehkan dalam hukum Islam. Bagi masyarakat yang ingin melunasi utang puasa wajib, niat qadha Ramadan wajib diucapkan pada malam hari atau saat sahur sebelum waktu Subuh.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow