Kemendikdasmen Menjelaskan TKA SMA 2026 Opsional dan Integrasi AN
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keikutsertaan siswa jenjang SMA, MA, dan SMK dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bersifat opsional serta bukan merupakan penentu kelulusan. Pendaftaran ujian penerus Ujian Nasional ini telah dibuka sejak 27 Juli hingga 27 September 2026 mendatang melalui portal resmi Pusmendik oleh pihak sekolah.
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM Kemendikdasmen) menyampaikan penegasan mengenai status hukum ujian tersebut untuk merespons keraguan para peserta didik.
"TKA hadir sebagai salah satu bagian dalam perjalanan belajar peserta didik. Lewat TKA peserta didik dapat mengetahui gambaran kemampuan akademiknya pada mata pelajaran yang diujikan," tulis BKPDM Kemendikdasmen dilansir dari akun Instagram resmi lembaga tersebut.
Lembaga tersebut menambahkan bahwa peserta didik yang merasa belum siap tidak perlu memaksakan diri untuk mendaftar.
"Tenang, Sobat Belajar. Tes kemampuan akademik bersifat opsional dan bukan penentu kelulusan," tegas BKPDM Kemendikdasmen.
Meskipun tidak diwajibkan bagi siswa, peserta yang memilih ikut dapat memanfaatkan hasilnya sebagai tambahan portofolio untuk seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP maupun seleksi mandiri.
"Jadi, buat kamu yang merasa masih belum siap, nggak perlu dipaksakan daftar dan ikut," ungkap BKPDM Kemendikdasmen.
BKPDM mengimbau para siswa yang memutuskan untuk bertanding agar mempersiapkan materi secara matang.
"Namun, perlu diingat kalau kamu memilih ikut, persiapkan dirimu dengan sebaik-baiknya ya! TKA ini hadir untuk memotivasi kamu meningkatkan capaian akademik," kata BKPDM Kemendikdasmen.
Mengenai dampak teknis di tingkat satuan pendidikan, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, mengonfirmasi bahwa TKA 2026 kini diintegrasikan secara langsung dengan sistem Asesmen Nasional (AN) demi efisiensi pelaksanaan.
"Jadi siapa pun murid yang mendaftar menjadi peserta TKA, maka otomatis menjadi peserta Asesmen Nasional. Artinya, tidak ada lagi sampel Asesmen Nasional dari pusat, melainkan siswa kelas 6, 9, dan 12 yang mendaftar TKA," ujar Rahmawati dikutip dari rilis resmi.
Rahmawati menekankan bahwa penggabungan ini berimplikasi pada penerbitan Rapor Pendidikan sekolah pada 2027. Jika suatu sekolah tidak memiliki siswa yang mendaftar TKA, sekolah tersebut berisiko dikategorikan tidak mengikuti AN sehingga Rapor Pendidikan tidak terbit atau berstatus tidak memadai.
"Namun ingat, tetap ini tidak menjadikan TKA wajib diikuti di level murid," tegas Rahmawati.
Di tingkat daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo telah memulainya dengan menggelar forum koordinasi bersama para kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum di Kota Gorontalo untuk mempersiapkan tahapan teknis.
"Melalui sosialisasi dan evaluasi ini, satuan pendidikan diarahkan untuk mencermati hasil pelaksanaan periode sebelumnya sehingga berbagai kendala dapat dipetakan lebih awal dan menjadi bahan perbaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad.
Berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Nomor 045/H/AN/2025 dan Surat Edaran Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026, materi TKA berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) dengan irisan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Terdapat tiga mata pelajaran wajib untuk seluruh peserta, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris (level A2-B1 CEFR), ditambah dua mata pelajaran pilihan sesuai kelompok peminatan.
Jadwal lanjutan TKA SMA 2026 menetapkan agenda simulasi pada 21–27 September 2026, gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026, dan pelaksanaan ujian utama pada 26 Oktober–8 November 2026. Selanjutnya, ujian susulan dijadwalkan berlangsung pada 16–29 November 2026, sebelum pengumuman hasil akhir diterbitkan secara resmi pada 23 Desember 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow