Kemendikdasmen Salurkan Bantuan PIP 2026 Lewat Tiga Termin
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun sejak Selasa, 19 Mei 2026. Penyaluran jaminan sosial ini menyasar siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari jenjang SD hingga SMA atau SMK di seluruh Indonesia untuk mencegah putus sekolah.
Pencairan termin kedua yang berlangsung pada Mei hingga September 2026 ini diperuntukkan bagi siswa usulan Dinas Pendidikan yang telah mengaktivasi SK Nominasi. Dilansir dari asatunews.co.id melalui kompas.tv dan kabarnusantara.id, pemerintah sebelumnya telah menetapkan jadwal penyaluran termin pertama pada Februari hingga April 2026 khusus bagi siswa aktif pemilik Kartu Indonesia Pintar, sedangkan termin ketiga akan berjalan pada Oktober hingga Desember 2026.
Laporan awal mengenai masuknya saldo bantuan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) datang dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta Timur. Berdasarkan informasi dari desakarangbendo.id, proses pencairan ini sangat bergantung pada status aktivasi rekening SimPel yang dilakukan oleh pihak sekolah atau orang tua siswa pada termin pertama.
Besaran dana tahunan yang diterima oleh para peserta didik bervariasi disesuaikan dengan tingkatan atau jenjang pendidikan masing-masing siswa. Namun, Kemendikdasmen memberikan nominal berbeda, yakni setengah dari bantuan tahunan, bagi siswa baru dan kelas akhir karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
| Jenjang Pendidikan | Besaran Bantuan (Per Tahun) |
|---|---|
| SD/SDLB/Paket A | Rp450.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Rp750.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Rp1.800.000 |
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri menggunakan ponsel melalui sistem SIPINTAR dengan alamat situs resmi baru yaitu pip.kemendikdasmen.go.id. Situs lama dengan alamat pip.kemdikbud.go.id sudah tidak dioperasikan kembali menyusul restrukturisasi kabinet pada tahun 2024 yang mengubah nomenklatur kementerian terkait.
Proses verifikasi data di laman resmi tersebut memerlukan input Nomor Induk Kependudukan beserta Nomor Induk Siswa Nasional. Selain lewat situs web resmi, akses pengecekan status bantuan juga disediakan melalui aplikasi PIP Kemendikbud di Google Play Store, atau melalui pengecekan saldo berkala di ATM bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow