Kemenhub Batasi Pelayaran Merak-Bakauheni Akibat Gunung Anak Krakatau

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perhubungan membatasi radius pelayaran kapal di Lintas Merak-Bakauheni menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berstatus Level III atau Siaga, Minggu (6/9/2026), dilansir dari Detik Finance. Sesuai instruksi otoritas pelayaran, armada kapal dilarang mendekati area dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau guna menjaga keselamatan navigasi di perairan Selat Sunda. "Saat ini layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran. Sementara pelayaran dibatasi dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif selama status Level III (Siaga)," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).

Pihak KSOP Banten meminta seluruh nakhoda yang melintasi Selat Sunda memperketat kewaspadaan terhadap ancaman erupsi, lontaran batu, sebaran abu vulkanik, serta dampak cuaca buruk selama berlayar.

Nakhoda juga diimbau untuk terus mengawasi pembaruan data resmi terkait erupsi yang dikeluarkan oleh PVMBG, BMKG, BPBD setempat, dan lembaga terkait. Langkah antisispasi tersebut wajib dipadukan dengan rencana rute perjalanan yang mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai regulasi undang-undang.

"Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait," katanya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed