Kemenhub Tempel Stiker Khusus pada Bus Tidak Laik Jalan

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perhubungan melakukan penempelan stiker khusus pada kaca depan sebelah kiri bus yang tidak memenuhi standar keselamatan dalam uji kelaikan jalan. Langkah penertiban armada ini bertujuan untuk memberikan informasi langsung kepada calon penumpang sebelum melakukan perjalanan.

Kemenhub membagi hasil inspeksi kelaikan angkutan umum tersebut ke dalam tiga tanda stiker berwarna yang berbeda. Penandaan ini memudahkan masyarakat dalam mengenali armada yang aman digunakan.

Stiker biru bertuliskan 'Laik Jalan' menandakan armada telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Armada dengan penanda ini dipastikan siap beroperasi di jalan raya tanpa kendala keselamatan.

Stiker merah bertuliskan 'Inspeksi Laik Jalan' diberikan kepada bus yang lulus administrasi namun masih memiliki catatan perbaikan teknis. Sementara itu, stiker silang merah dipasang pada armada yang dilarang beroperasi karena tidak memenuhi standar teknis maupun administrasi.

Pemerintah memastikan tindakan tegas berupa penilangan dan penghentian operasional akan langsung diterapkan jika armada berstiker silang merah tetap nekat mengangkut penumpang. Selain memantau stiker di lokasi, calon penumpang dapat mengecek status Kartu Pengawasan (KPS) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) secara mandiri melalui fitur Cek Laik di aplikasi Mitra Darat.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed