Kemenimipas Kukuhkan 53 Pimpasa untuk Cegah Perdagangan Orang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengukuhkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa di Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia dari tingkat desa.
Pengukuhan ini diiringi penyerahan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imipas. Pimpasa diposisikan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, koordinasi, serta deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di masyarakat.
"Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM, maupun kejahatan keimigrasian lainnya," tegas Menteri Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain pengukuhan pimpasa, Kemenimipas meresmikan tiga Immigration Lounge di Deli Park Medan, Cambridge City Square Medan, dan Irian Mall Kisaran. Layanan ini memanfaatkan fasilitas pusat perbelanjaan untuk mempermudah masyarakat mengurus paspor dan izin tinggal dengan waktu operasional yang lebih fleksibel hingga akhir pekan.
"Pada saat yang sama, optimalkan Immigration Lounge sebagai pilar pelayanan publik modern yang menghadirkan layanan secara humanis, cepat, transparan, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat," ucap Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program penyuluhan hukum keimigrasian oleh pimpasa tercantum pada poin nomor 4 program aksi, sementara peningkatkan layanan digital dan pusat pelayanan modern berada pada poin pertama.
"Harapan kami, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara," sambung Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemerintah berharap integrasi antara petugas pembina di tingkat desa dan fasilitas pelayanan di pusat perbelanjaan dapat menghadirkan akses dokumen negara yang lebih dekat, transparan, dan responsif.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," tutur Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sektor keimigrasian juga diminta menjaga profesionalitas agar integritas lembaga tetap terjaga dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow