Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial Republik Indonesia menerapkan aturan baru terkait kelompok desil yang menjadi sasaran penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako pada tahun 2026.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 22/HUK/2026, pemerintah melakukan penyesuaian kriteria sasaran. Penerima BPNT yang sebelumnya mencakup desil 1 hingga desil 5, kini diperketat menjadi desil 1 hingga desil 4 saja.

Langkah ini diambil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih akurat sebagai acuan sasaran program bantuan sosial. Sementara itu, ketentuan untuk Program Keluarga Harapan tetap menyasar kelompok desil 1 sampai desil 4.

Ketentuan Desil Penerima Bansos 2026

Pembagian kelompok desil ini menjadi penentu utama hak masyarakat dalam memperoleh bantuan dari pemerintah. Sistem pembagian tersebut terbagi dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.

Jenis Bantuan Sosial Kriteria Desil Kesejahteraan
Program Keluarga Harapan (PKH) Desil 1 sampai Desil 4
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desil 1 sampai Desil 4

Pengelompokan desil tidak hanya mengukur pendapatan bulanan melainkan juga meneliti aspek pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset yang bersifat dinamis.

Cara Cek Desil Melalui Laman Resmi Kemensos

Masyarakat dapat memastikan status desil dan kepesertaan aktif mereka melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan.

Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi pemerintah:

  • Akses laman resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK KTP secara benar
  • Ketikkan 4 huruf kode konfirmasi sesuai kotak yang muncul
  • Klik tombol Cari Data
  • Situs akan menampilkan data informasi desil Anda

Pengecekan juga dapat diakses lewat aplikasi resmi CekBansos di Play Store atau App Store dengan mendaftarkan data Kartu Keluarga, NIK, swafoto KTP, serta membuat akun baru.

Mekanisme Pengajuan Perubahan Data Desil

Masyarakat yang menilai pengelompokan desil tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui dua jalur utama resmi.

Metode Pengajuan Tahapan Prosedur
Kantor Desa atau Kelurahan Datang langsung, sampaikan permohonan DTSEN, tunggu survei rumah, musyawarah desa, lalu pemeringkatan ulang oleh BPS.
Aplikasi Cek Bansos Login akun, pilih menu Usulan, isi jawaban pertanyaan dengan jujur, kirim data, kemudian tunggu verifikasi petugas pendamping.

Status pengajuan lewat aplikasi dapat dipantau berkala pada menu Daftar Usulan untuk melihat hasil verifikasi yang dilakukan oleh petugas pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed