Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap III Mulai Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan Tahap III periode Juli hingga September 2026 kepada keluarga miskin dan rentan di berbagai wilayah Indonesia pada bulan Juli 2026.

Dilansir dari laman Kementerian Sosial, waktu pencairan bantuan dilakukan secara bertahap di setiap daerah melalui bank penyalur Himbara dan PT Pos Indonesia. Besaran dana yang diterima bervariasi mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp750.000 per tiga bulan untuk kategori ibu hamil serta anak usia dini.

Pemerintah kini menetapkan penerima manfaat berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dengan prioritas kelompok desil satu sampai empat. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.

Di tengah proses penyaluran ini, beredar berbagai informasi palsu berupa tautan pendaftaran bantuan fiktif senilai Rp1,7 juta hingga Rp5,4 juta yang terindikasi sebagai modus pencurian data pribadi atau phishing. Pihak berwenang mengimbau warga agar tetap waspada dan hanya mengakses kanal resmi pemerintah.

"Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial," demikian imbauan pihak Kementerian Sosial.

Terkait kabar beredarnya bantuan sebesar Rp5,4 juta, Dewan Ekonomi Nasional menyatakan bahwa nominal tersebut merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah berjalan, bukan program baru berupa transfer tunai yang dibagikan merata.

"Kami menegaskan bahwa angka Rp 5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara," kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI.

Sementara itu, distribusi bantuan sosial pada periode sebelumnya juga telah diselesaikan di beberapa daerah, termasuk penyaluran PKH Plus periode April-Juni untuk 48 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Diwek yang berjalan dengan pendampingan petugas.

"Bantuan yang diterima sebaiknya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dan dapat membantu meringankan beban ekonomi penerima," ujar Agus Sholihudin, Camat Diwek.

Pemerintah daerah berharap masyarakat penerima manfaat dapat bertindak bijaksana dalam mengelola dana bantuan tersebut. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar seluruh program perlindungan sosial dari pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh kelompok yang membutuhkan," kata Agus Sholihudin, Camat Diwek.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed