Kabar BLT Kesra Rp900 Ribu Agustus 2026, Benarkah Segera Cair?

Smallest Font
Largest Font

Kabar mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900.000 pada Agustus 2026 menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pemerintah sejauh ini belum memberikan sinyal resmi terkait jadwal pencairan bansos tersebut untuk periode Agustus 2026.

Merujuk informasi resmi Kementerian Sekretariat Negara, BLT Kesra disalurkan pemerintah pada triwulan IV tahun lalu untuk periode Oktober hingga Desember. Program bantuan ini ditujukan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima alokasi bantuan senilai Rp 300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus sebesar Rp 900.000. Penyaluran dana dilakukan melalui jaringan rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Terkait kabar penghentian bantuan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan isu yang beredar di masyarakat adalah tidak benar. Pernyataan tersebut disampaikan guna meluruskan informasi simpang siur mengenai pengalihan bansos.

"Melalui Surat Kepala Biro Hubungan Masyarakat Devi Deliani tanggal 24 Januari 2026, dijelaskan bahwa informasi mengenai tautan BLT Kesra resmi dihentikan tahun 2026 kemudian dialihkan ke program bansos reguler adalah hoaks sehingga bisa menggiring opini yang salah pada instansi dan masyarakat," bunyi keterangan di laman Komdigi, Jumat (31/7/2026).

Kriteria Penerima BLT Kesra Berdasarkan Desil DTSEN

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi Kementerian Sosial. Pemerintah tidak pernah menentukan tanggal pasti pencairan bansos, melainkan menggunakan sistem termin penyaluran.

Acuan penerima BLT Kesra mengacu pada data Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN). Kategori penerima berfokus pada kelompok masyarakat yang masuk dalam rentang desil 1 hingga desil 4.

Tingkatan Desil Kondisi Ekonomi KPM
Desil 1 (Sangat Miskin) Tidak ada penghasilan tetap, rumah tidak layak huni, bergantung bansos
Desil 2 (Miskin) Penghasilan sangat rendah, tidak cukup untuk kebutuhan pokok
Desil 3 (Rentan Miskin) Berpenghasilan, mudah jatuh miskin jika ada guncangan ekonomi
Desil 4 (Hampir Miskin) Penghasilan sedikit di atas garis kemiskinan, hidup sederhana

Masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4 juga menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, kelompok desil 5 dialokasikan untuk usulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Panduan Mengecek Status Penerima Bansos Kemensos

Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan status penerima bantuan secara online. Langkah ini dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi maupun aplikasi seluler.

Metode Cek Langkah Akses Data yang Ditampilkan
Situs Cek Bansos Kemensos Akses website, masukkan 16 digit NIK KTP dan kode captcha, klik 'Cari Data' Status 3 jenis bansos, nama penerima, dan desil DTSEN
Aplikasi Cek Bansos Unduh aplikasi, pilih menu 'Cek Bansos', masukkan NIK KTP, klik 'Cari Data' Status 6 jenis bansos, nama penerima, dan desil DTSEN

Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bansos. Hindari memberikan data pribadi berupa NIK atau dokumen kependudukan kepada pihak tidak resmi guna menjaga keamanan data.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed