Kemensos Salurkan BPNT Triwulan III 2026 Sebesar Rp600 Ribu
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan III periode Juli hingga September 2026 mulai direalisasikan secara bertahap oleh Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat. Setiap penerima berhak memperoleh bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang dapat dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Pemerintah mengimbau para penerima manfaat untuk menggunakan dana bantuan sosial tersebut secara bijak sesuai peruntukannya.
"Bansos triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga," terang Kemensos dalam unggahan Instagram akun @Kemensosri pada Sabtu (8/8/2026).
Proses distribusi anggaran BPNT tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Bagi penerima yang terdaftar melalui saluran perbankan, pengecekan dana dapat dilakukan dengan memeriksa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur.
Sementara itu, mekanisme pencairan bagi KPM melalui PT Pos Indonesia diinformasikan lewat surat undangan resmi dari petugas setempat. Status kepesertaan dan rincian penerima bantuan juga dapat dipastikan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seperti NIK, nomor PIN KKS, OTP, hingga informasi rekening agar terhindar dari modus penipuan pihak yang mengatasnamakan petugas pencairan bantuan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow